Kakak Adik yang Disiksa-Dirantai di Boyolali Sudah Dipulangkan ke Batang

Kakak Adik yang Disiksa-Dirantai di Boyolali Sudah Dipulangkan ke Batang

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 17 Jul 2025 13:42 WIB
Kakak adik korban penyiksaan dan dirantai di Andong, Boyolali, usai berhasil dipulangkan ke Batang. Foto diunggah Kamis (17/7/2025).
Kakak adik korban penyiksaan dan dirantai di Andong, Boyolali, usai berhasil dipulangkan ke Batang. Foto diunggah Kamis (17/7/2025). Foto: dok. Pemkab Batang
Batang -

Kakak adik, inisial MAF (11) dan VMR (6), korban penganiayaan dan dirantai di Andong, Boyolali, saat ini sudah sampai di Kabupaten Batang. Warga Kecamatan Batang ini juga sudah dilakukan pendampingan oleh Dinas Sosial Batang untuk menjalani trauma healing.

Kepala Dinas Sosial Batang, Wilopo, menuturkan pemulangan dua korban sudah seizin Polres Boyolali.

"Kita jemput langsung dari Boyolali, kemarin. Sampai Batang Rabu (16/7) malam. Kalau untuk pemeriksaan kepolisian, kami tidak paham, tapi intinya Polres Boyolali mengizinkan dua anak kita pulang," kata Wilopo, Kamis (17/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilopo menerangkan, Pemerintah Kabupaten Batang akan memberi pendampingan psikologis kepada kakak beradik tersebut supaya mental mereka terpulihkan. Pasalnya, mereka sempat menjalani penderitaan di rumah SP (65), sosok yang menjadi guru mengaji mereka.

"Kami akan lakukan pendampingan termasuk mengembalikan psikologisnya. Insyaallah Pemda Batang juga sudah ada kebijakan agar keduanya tetap bisa bersekolah, dan kami fasilitasi agar mereka mendapatkan pendidikan formal," jelas Wilopo.

Wilopo melanjutkan berdasarkan keterangan ibu korban, MAF dan VMR dititipkan ke rumah SP sejak tahun 2022.

ADVERTISEMENT

"Dibawa ke Boyolali usia 5 tahun, dan 8 tahun saat itu. Di tahun 2022. Ya seusia SD. Belum sekolah saat itu. Ibunya kemudian bekerja di Jakarta, sedangkan rumah ada neneknya sendiri," katanya.

Wilopo menuturkan begitu ibunya mendapati dua anaknya jadi korban penyiksaan kemudian pulang ke rumah pada Selasa (15/7) pagi. Bersama Wakil Bupati Batang Suyono dan Dinsos, pada Rabu mereka ke Boyolali untuk menjemput.

"Saat ini, yang jelas kita melakukan pendampingan, mengembalikan psikologisnya. Kita kasih pendampingan dari tenaga pekerja sosial kami," ungkapnya.

Wilopo berkata, rencananya kedua korban bakal disekolahkan oleh Pemkab Batang.

"Iya, kebijakan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati akan menyekolahkan kedua anak ini. Misalkan pengin ke pondok kita sampaikan, tetap dengan fasilitas pendidikan formal," kata Wilopo.

Namun, kedua anaknya memang tertarik dengan pondok pesantren. Bahkan, diketahui kakaknya sudah hafal tiga juz Al-Qur'an.

Wabup Suyono menambahkan, Pemkab akan menanggung pendidikan kedua anak itu hingga selesai, dengan memfasilitasi untuk menempuh pendidikan di pondok pesantren.

"Mau saya pondokkan nanti, akan saya biayai sampai selesai. Tadi pagi saya sudah komunikasikan dengan pihak pondok," kata Suyono.

Kedua anak tersebut akan tinggal dan menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, yang dikelola oleh Ketua MUI Batang.

Dikabarkan sebelumnya, empat anak disekap dan dirantai di Boyolali, dua di antaranya kakak adik asal Kabupaten Batang, yakni MAF (11) dan adiknya VMR (6). Sedangkan dua anak lainnya yang juga kakak adik, yakni SAW (14) dan adik kandungnya IAR (11), dari Suruh, Kabupaten Semarang, sudah sekitar 1 tahun di rumah SP.

Kasus ini terungkap saat seorang bocah 11 tahun, MAF, tertangkap mengambil kotak amal di Masjid Darussalam, Dukuh Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali, Minggu (13/7) malam. Saat ditanya, ia mengaku terpaksa mencuri untuk memberi makan adiknya yang kelaparan.

Pengakuan polos itu membuka tabir kelam penyekapan empat anak di sebuah rumah di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali. Mereka dirantai dan hanya diberi makan singkong rebus selama sebulan terakhir. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian Polres Boyolali.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, SP merawat keempat anak itu untuk dididik mengaji.

"Iya. Jadi izinnya (SP) mengambil anak-anak itu biar mondok ke tempat saya (SP)," terangnya Muksin, Senin (14/7).




(apu/rih)


Hide Ads