Komisi IV DPRD Boyolali menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap 4 anak di bawah umur yang terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Andong. Komisi IV menyoroti terkait pengawasan lembaga pendidikan formal dan nonformal. Juga meminta masyarakat lebih jeli dan mencari informasi sebelum menitipkan anaknya.
Sebelumnya, 4 anak diduga mengalami kelaparan hingga melakukan pencurian kotal amal. Yang mengejutkan, warga yang mengantarkan anak itu menemukan dua anak lagi dalam kondisi kakinya dirantai di rumah tempatnya belajar mengaji.
Polisi turun tangan menyelidiki kasus itu. Hasil pemeriksaan medis, juga ditemukan luka memar pada tubuh anak-anak tersebut. Dalam kasus ini, Polres Boyolali telah menetapkan SP (65), pemilik rumah sekaligus guru mengaji 4 anak tersebut sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, mengatakan orang tua dalam menitipkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan, harusnya melihat lebih dulu latar belakang orang yang akan dititipi. Mencari informasi terlebih dahulu terhadap lembaga atau orang yang akan dititipi.
"Harapan dari kalau Komisi IV, di dalam melakukan penitipan anak itu harus melihat benar-benar latar belakang yang akan dititipi. Apakah benar pondok itu sudah terdaftar di badan hukum atau belum. Kalau belum ya jangan," kata Suyadi, Rabu (16/7/2025).
Terkait kejadian ini, kata Suyadi, mengemukakan Komisi IV juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak tersebut.
"Dan itu sudah dilakukan dan saat ini mereka sudah dititipkan di salah satu pondok yang ada di Boyolali," jelasnya.
Pengawasan terhadap pondok pesantren merupakan kewenangan Kementerian Agama. Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait Pemkab Boyolali, untuk mengantisipasi jangan sampai kejadian di Andong itu terulang lagi.
"Kalau Pondok itu kewenangannya bukan di Pemerintah Daerah, ini kewenangan langsung di Kementerian Agama. Cuma nanti kami akan koordinasi dengan OPD terkait, coba untuk melakukan pengawasan-pengawasan terkait dengan lembaga-lembaga baik itu formal dan non-formal. Jangan sampai kegiatan ataupun kejadian yang di Andong itu terulang kembali," tegasnya.
"Pemerintah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada pelaksanaan pendidikan, baik itu formal maupun nonformal," tutup Suyadi.
(apu/apu)