Dugaan data tidak valid mencuat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di SMAN 1 Sukorejo, Kabupaten Kendal. Dua calon siswa diterima melalui jalur afirmasi padahal keduanya tidak masuk kategori tersebut.
Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jawa Tengah disebutkan orang tua calon siswa itu tercatat bekerja wiraswasta. Namun kenyataannya orang tua bekerja sebagai P3K guru SD negeri dan carik atau sekretaris desa.
Penjelasan Pihak Sekolah
Pihak SMAN 1 Sukorejo mengaku tidak mengetahui adanya ketidakvalidan data DTKS pada saat digunakan untuk mendaftar sekolah. Mereka baru mengetahui adanya ketidakvalidan data setelah mendapat laporan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak SMAN 1 Sukorejo benar-benar tidak tahu kalau ada ketidakvalidan data yang digunakan orang tua didik pada saat mendaftarkan anaknya. Apalagi soal pekerjaan dari orang tua didik tersebut," kata Kepala SMAN 1 Sukorejo, Rohadi saat ditemui detikJateng di ruang kerjanya, Kamis (26/6/2025).
Pihak sekolah menyatakan telah melakukan prosedur pendaftaran termasuk melakukan verifikasi sesuai data yang diberikan oleh orang tua calon siswa.
"Kami sudah melakukan proses penerimaan dan pendaftaran siswa didik baru sesuai dengan prosedurnya atau SOP termasuk verifikasi dengan DTKS Jawa Tengah sesuai dengan data yang diberikan oleh orang tua saat mendaftar," jelasnya.
Rohadi menjelaskan, kalau memang kenyataannya dua calon siswa tersebut orang tuanya bekerja sebagai P3K dan carik desa, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan atau membatalkan penerimaan tersebut.
"Jujur saja kami tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan atau membatalkan penerimaan tersebut. Karena dua siswa tersebut tercantum dalam DTKS Jawa Tengah," jelasnya.
Dengan adanya kejadian seperti ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk mencari solusi.
"Terkait kasus ini kami sudah berkoordinasi dengan Cabdin untuk mencari solusinya. Kejadian ini sungguh di luar dugaan kami karena petugas pendaftaran sudah bekerja semaksimal mungkin," terangnya.
Konfirmasi Orang Tua Calon Siswa
Sementara itu, salah satu orang tua calon siswa tersebut, inisial S, mengatakan tidak mengetahui soal namanya yang masuk dalam DTKS Jawa Tengah karena selama ini dirinya tidak pernah mengajukan sebagai keluarga miskin agar diberi bantuan dari pemerintah.
"Demi Allah saya tidak pernah mendaftar ataupun mengajukan diri ke desa sebagai keluarga miskin dari dulu sampai sekarang ini. Saya juga tidak tahu kalau nama saya tercantum di data DTKS Jawa Tengah," kata S saat ditemui detikJateng di rumahnya, Kamis (26/6).
Ia menjelaskan baru mengetahui namanya ada dalam data DTKS Jawa Tengah setelah diberi tahu anaknya sewaktu mendaftar dan diverifikasi oleh pihak SMAN 1 Sukorejo. Lalu ia mencoba membuka website DTKS Jawa Tengah dan benar saja namanya ada dalam DTKS Jawa Tengah dengan kategori P3.
"Awalnya memang tidak bisa melalui jalur prestasi, ada data yang muncul seperti itu dan anak saya bisa masuk melalui jalur afirmasi," ujarnya.
S menambahkan, sewaktu anaknya masih SD pernah masuk daftar Program Indonesia Pintar (PIP) sehingga data tersebut tercantum hingga saat ini.
"Mungkin saja data yang muncul itu dari data dulu waktu anak saya masih duduk di bangku SD. Jadi data yang ada saat ini mungkin data lama," tambahnya.
S bekerja sebagai guru SD, dia sudah menjadi P3K selama 2,5 tahun ini dan belum mengubah data baik di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia beranggapan jika mengubah data status pekerjaan di KK dan KTP akan merepotkannya karena status pekerjaan P3K hanya bersifat kontrak.
"Memang status pekerjaan di KTP dan KK masih wiraswasta dan belum diubah. Kalau saya ubah statusnya pekerjaan jadi P3K nantinya repot lagi, kan status P3K itu hanya kontrak," ungkapnya.
S menegaskan bahwa dirinya tidak memalsukan data karena data tersebut sudah ada.
"Saya sama sekali tidak pernah memalsukan data apa pun untuk mendaftarkan anak saya. Data itu semua sudah tertera dan bisa diverifikasi," tegasnya.
Ia pun berharap anaknya tetap bisa bersekolah di SMAN 1 Sukorejo karena mendaftar PPDB sesuai prosedur dan aturannya.
"Kalau saya cuma berharap anak saya masih bisa sekolah di SMAN 1 Sukorejo," harapnya.
Dinas Sosial Buka Suara
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Kendal, Safiah, mengatakan Dinsos Kendal sudah mengingatkan ke desa-desa untuk melakukan update data.
"Padahal kami sudah mengingatkan ke desa-desa untuk selalu mengupdate data sejak tanggal 4 Juni 2025 karena terakhir tanggal 7 Juni 2025," kata Safiah saat ditemui detikJateng di ruang kerjanya.
Safiah menjelaskan akan melakukan kroscek ke desa terkait munculnya data yang bersangkutan apakah pihak desa melakukan update atau belum.
"Besok akan kami cek ke desa, terkait kasus adanya ketidakvalidan data yang bersangkutan. Nanti apakah pihak desa sudah melakukan update atau belum," pungkasnya.
(rih/dil)