6 Jam Blokade Pantura Batang, Massa ODOL Minta Polisi-Dishub Teken 3 Hal Ini

6 Jam Blokade Pantura Batang, Massa ODOL Minta Polisi-Dishub Teken 3 Hal Ini

Robby Bernardi - detikJateng
Jumat, 20 Jun 2025 14:24 WIB
Massa sopir dan awak truk demo menolak aturan soal zero over dimension over load (ODOL) dengan memblokade jalur Pantura Alas Roban, Subah, Batang, Jumat (20/6/2025).
Massa sopir dan awak truk demo menolak aturan soal zero over dimension over load (ODOL) dengan memblokade jalur Pantura Alas Roban, Subah, Batang, Jumat (20/6/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Batang -

Ribuan massa aksi demo yang menolak aturan soal over dimension over loading (ODOL) sudah sekitar enam jam memblokade jalur Pantura Alas Roban, Batang. Mereka meminta Kapolres dan sejumlah pihak dari Pemkab Batang menandatangani surat pernyataan berikut ini.

Pantauan detikJateng, massa aksi memarkir ratusan truk mereka di dua jalur Pantura sejak pukul 08.00 WIB tadi hingga siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Akibatnya, arus lalu lintas di jalur Pantura lumpuh total.

Dalam aksi itu, massa meminta Kapolres Batang, Dinas Perhubungan Batang, DPRD Batang, dan pihak Organda, menandatangani surat pernyataan yang berisi tiga poin. Setelah ditandatangani, surat pernyataan itu dibacakan di depan massa. Begini bunyinya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bertandatangan di bawah ini perwakilan Forkominda Kabupaten Batang, menyatakan dengan ini:

  1. Polres Batang dan Dinas Perhubungan tidak akan melakukan tindakan terkait dengan over dimensi over load
  2. Jika terdapat oknum anggota Polri Polres Batang dan Dinas Perhubungan Batang melakukan tindakan terkait over dimensi over load, dapat dilakukan laporan ke pihak berwenang
  3. Mengusulkan dari aksi para driver atau supir truk kepada pemerintah pusat dan DPR RI, LLAJR, terkait over dimensi dan over load ditinjau kembali dan dibatalkan .

Demikian surat pernyataan ini kami buat."

ADVERTISEMENT

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan bahwa surat itu telah dibuat dan ditandatangani bersama.

"Yang jelas ini komitmen kita dari Forkominda Kabupaten Batang. Yang jelas di Batang ini tidak ada penindakan ya. Karena ranah saya hanya untuk wilayah kabupaten Batang. Nanti akan saya sampaikan semuanya ya," kata Edi Rahmat, Jumat (20/6/2025).

Meski demikian, massa aksi tetap bertahan memblokade jalur Pantura Batang.

"Sesuai kesepakatan awal, Kapolres, Bupati dan DPRD harus di sini. Baru kita bubar. Ini kita menunggu Pak Bupati Batang, sampai kapan pun kita tunggu di sini," kata salah satu peserta aksi.




(dil/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads