Seratusan Buruh di Jepara Tunggu Ganti Rugi Motor Terbakar di Parkiran

Seratusan Buruh di Jepara Tunggu Ganti Rugi Motor Terbakar di Parkiran

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 19 Jun 2025 11:29 WIB
Parkiran motor pekerja pabrik di Jepara ludes terbakar, Senin (5/5/2025).
Parkiran motor pekerja pabrik di Jepara ludes terbakar, Senin (5/5/2025). Foto: dok. Damkar Jepara
Jepara -

Kebakaran yang menimpa sebuah tempat parkir untuk karyawan pabrik di Jepara yang terjadi bulan lalu masih menyimpan masalah. Para buruh yang menjadi korban hingga kini belum memperoleh ganti rugi.

Pengurus Unit Kerja (PUK) dari Federasi Serikat Pekerja PT HWI Jepara, David Dian Kusuma menjelaskan kejelasan ganti rugi dari pengelola parkir belum ada kejelasan sampai sekarang. Oleh karena itu, pihaknya juga berkirim surat kepada bupati hingga gubernur.

"Ini sebagai upaya kami agar pemerintah hadir dan ikut andil dalam penyelesaian masalah ini, karena sampai detik ini tidak ada kejelasan terkait ganti rugi (dari pengelola parkiran) kepada para korban," jelasnya saat dihubungi detikJateng, Kamis (19/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pekerja terdampak sekali karena sepeda motor ikut ludes terbakar. Bahkan ada pekerja yang kesulitan menuju tempat kerja karena tidak memiliki sepeda motor.

"Sebagian korban juga kesusahan terkait mobilisasi untuk sampai ke tempat kerja, karena motor yang terbakar adalah satu-satunya yang dimiliki," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu juga pekerja yang dari luar Jepara kembali ke asalnya untuk meminjam motor milik sanak saudara agar bisa tetap bekerja.

"Ada juga yang harus pulang ke Purwodadi untuk ambil motor pihak keluarga sebagai alat transportasi di Jepara. Mereka cuma butuh kepastian terkait ganti rugi karena motor yang terbakar adalah hasil keringat mereka bekerja selama ini," ujarnya.

Menurutnya karyawan yang menjadi korban ada 107 orang. Kendaraan mereka ludes terbakar di parkiran yang dikelola oleh warga sekitar.

"Kalau dari anggota federasi saya ada 17 kendaraan yang menjadi korban dari total 107," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Faizal Wildan Umar Rela dimintai konfirmasi mengatakan pihak pengelola parkir dan korban masih melakukan mediasi. Akan tetapi sampai sekarang, mediasi tersebut masih buntu.

"Untuk saat ini sedang dilaksanakan mediasi antara pengelola dan korban. Sementara masih belum ada titik temu tapi dari para korban besar harapannya bisa diganti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda lokasi parkiran pekerja perusahaan di Jepara, Jawa Tengah pada Senin (5/5) lalu. Akibat dari kejadian ini ada seratusan motor terbakar dan kerugian mencapai Rp 2,2 miliar.

"Informasinya dari warung mungkin kompor aau apa hingga menjalar ke parkiran, karena jaraknya dekat," kata Kabid Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Jepara, Surana saat dihubungi saat itu.




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads