Meski sudah jelas bahwa pendakian di Gunung Merapi masih ditutup, namun ada saja yang secara sembunyi-sembunyi naik ke gunung yang aktivitas vulkaniknya kini dalam status Siaga itu. Setelah viral di media sosial pendaki yang naik hingga puncak, ternyata ada lagi dua orang yang juga mendaki di Merapi.
Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) berhasil menangkap basah 2 pendaki itu. Keduanya dipanggil dan dimintai keterangannya di kantor Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo, Boyolali.
"Iya, pada hari Minggu (15/6/2025) juga ada 2 pendaki ilegal dan tertangkap basah oleh petugas kami," kata Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi kepada para wartawan, Selasa (17/6/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pendaki tersebut berinisial A (20) dari Bantul dan N (17) dari Ambarawa, Kabupaten Semarang. Keduanya laki-laki dan saling kenal melalui media sosial.
Keduanya tertangkap basah mendaki Gunung Merapi saat turun melalui jalur Selo, Boyolali. Mereka ketangkap petugas di atas New Selo saat turun dari atas.
Kecurigaan petugas ada pendaki yang nekat naik ke Merapi itu diketahui dari adanya 2 sepeda motor yang terparkir di New Selo sehingga petugas Taman Nasional terus melakukan pemantauan. Saat mereka turun, langsung ditangkap dan dibawa ke kantor resort.
Pada Selasa (17/6), keduanya dipanggil ke RPTN Selo untuk dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan, pendaki ilegal itu juga mendapatkan sanksi tegas dari Taman Nasional.
"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki azas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Selain sanksi diminta membersihkan obyek wisata alam, juga sanksi blacklist selama 3 tahun yang berlaku di seluruh kawasan konservasi.
Pihaknya juga menegaskan akan meningkatkan penjagaan di jalur-jalur pendakian agar kejadian serupa tak terulang lagi. Untuk itu seluruh masyarakat diimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi.
(rih/rih)