Pemkot Solo menindaklanjuti aduan dugaan pelecehan seksual pegawai Dinas Kesehatan Solo. Pihak terlapor dan korban kini dipindahtugaskan untuk sementara waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan pemindahan tugas sementara itu untuk mempermudah pemeriksaan.
"Dalam rangka mempermudah pemeriksaan karena kejadian di satu tempat di Dinkes, lha ini antara diduga pelaku dan korbannya di dinas, supaya tidak ada kepentingan atau korban punya traumatik. Saya sarankan sementara dipindahtugaskan untuk mempermudah pemeriksaan," kata Dwi saat dihubungi awak media, Senin (16/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Dwi mengatakan keduanya dipindahkan untuk sementara waktu. Untuk pemindahan korban, kata Dwi, agar menghindarkan dari potensi trauma.
"Pertimbangannya korban atau ya pelapornya, ini kalau ada potensi traumatik dijauhkan dari lingkungan tempat kejadian. Kalau yang untuk diduga pelaku untuk memudahkan pemeriksaannya sementara di tempat di BKPSDM, untuk dimudahkan pemeriksaan dan pengawasan," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk terduga pelaku merupakan staf biasa dan korban merupakan pegawai non-ASN
"(Diduga pelaku) Staf biasa, kalau korban petugas non-ASN, outsourcing," terangnya.
Mengenai adanya aduan ke Polresta Solo, Dwi menegaskan bahwa proses itu akan berjalan sendiri dan pemeriksaan di Pemkot juga akan tetap berjalan.
"Kalau laporan aku nggak tahu itu proses hukum, itu nanti biar diselesaikan masalah pidana atau segala macam ranah di luar kami. Jadi nanti kami lakukan proses pemeriksaan sampai dengan nanti rekomendasi apabila ada bukti dan saksi nanti ada rekomendasi untuk hukuman disiplin," bebernya.
"Terlepas itu juga ada proses dipidana tapi secara administratif kepegawaian tetap ada tindak lanjut dilakukan karena sudah masuk ke aduan Pak Wali melalui ULAS juga," sambungnya.
Untuk Pemkot Solo, Dwi menyebut pihaknya terus mencari bukti dan klarifikasi kronologi. Selanjutnya akan dilaporkan kepada Wali Kota Solo untuk mengambil keputusan.
"Aduan dan laporan kemarin itu kita lakukan klarifikasi kronologi terus cari buktinya, kalau ada CCTV atau segala macam ada nanti kita kumpulkan. Nanti hasil proses pengiriman bukti saksi keterangan itu nanti kita gunakan untuk melaporkan pada pimpinan yang punya kewenangan yang untuk mengambil keputusan," terangnya.
Disinggung mengenai pemeriksaan, Dwi mengatakan akan dilakukan ke pelapor dan selanjutnya pada terlapor.
"Besok dilajukan pemeriksaan awal pengumpulan bukti dan keterangan. Lha ini tadi pelapor dan korban rencana besok. Terlapor di waktu yang lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) menerima aduan dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh ASN di lingkungan Balai Kota Solo. Aduan itu disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada 11 Juni 2025.
Dilihat dalam situs ULAS, pelapor juga mengirimkan tangkapan layar percakapan. Pelapor mengadukan salah satu pegawai Dinas Kesehatan yang melakukan dugaan pelecehan di kantor Dinkes.
(rih/apu)