Pegawai Dinkes Kota Solo Diadukan Lecehkan Teman Sekantor

Pegawai Dinkes Kota Solo Diadukan Lecehkan Teman Sekantor

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 16 Jun 2025 12:21 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Solo -

Pemerintah Kota (Pemkot) menerima aduan dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh ASN di lingkungan Balai Kota Solo. Aduan itu disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada 11 Juni 2025.

Dilihat dalam situs ULAS, laporan tersebut dikirim oleh Intan pada pukul 17.29 WIB. Pengirim juga mengirimkan tangkapan layar percakapan. Pelapor mengadukan salah satu pegawai dinas Kesehatan yang melakukan dugaan pelecehan di kantor Dinkes.

"PEGAWAI DINAS KESEHATAN atas nama ****** pegawai dinas kesehatan diLingkungan pemerintahan kota surakarta bekerja sebagai ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH SATU STAFF DINKES, DENGAN MENCIUM KORBAN D DALAMI LIFT DAN DI RUANGAN KEPALA DINAS KESEHATAN YANG SAAT ITU KEBETULAN SEDANG KOSONG. PELAKU MELAKUKAN SEBANYAK 2x," tulis aduan tersebut seperti dilihat detikJateng, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila benar terbukti melakukan pelanggaran. Ia memastikan tidak pandang bulu terhadap kegiatan yang melanggar asusila.

"Apabila ada itu tindak tegas, saya tidak akan pandang bulu terhadap kegiatan yang melanggar asusila di lingkungan Pemerintah Kota," katanya, Senin (16/6).

ADVERTISEMENT

Respati berharap pelapor bisa mendatangi membuat laporan secara langsung.

"Kalau ulas itukan aduan, tapi saya berharap yang bersangkutan (pelapor) bisa melaporkan nanti kita konseling pelan-pelan kita konseling. Kalau dia kerahasiaan takut malu akan kita lindungi perlindungan saksi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan bahwa aduan tersebut sudah ditindaklnjuti. Selanjutnya, akan memanggil pelapor dan terlapor.

"Aduan itukan masuk ke sistem ULAS. Nanti pengadunya kita panggil untuk di klarifikasi terkait kejadian kronologinya nanti personel yang dilaporkan kalau memang betul kita klarifikasi data dan identitasnya termasuk Pegawai Pemkot nanti kita panggil untuk dilakukan proses pemeriksaan," katanya dihubungi awak media, Senin (16/6).

Dwi mengatakan bila nanti ya terbukti melakukan perbuatan tercela itu maka akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada. Ia menyebut untuk sanksi yang diberikan akan berjenjang.

"Kalau ada bukti dan saksi nanti kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman. Kalau terbukti dilakukan lah ya. Kalau terbukti berjenjang toh dari ringan sedang berat," jelasnya.

Apabila proses tersebut ada unsur pidana maka nanti akan diserahkan pada pihak yang berwajib.

"Nanti kalau proses terkait dengan yang dilakukan itu sudah menurunkan martabat, terus kemudian ada unsur pidananya misal. Nah, itu nanti bisa dari mulai ringan sampai berat. Macem-macem itu nanti. Ya Kita tinggal tunggu hasil pemeriksaan saja nanti," pungkasnya.




(ahr/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads