Usut Video AI 'Ajak Umrah ke Candi Borobudur', Polisi Periksa Saksi Kemenag

Usut Video AI 'Ajak Umrah ke Candi Borobudur', Polisi Periksa Saksi Kemenag

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 16 Jun 2025 12:45 WIB
Digital transformation technology strategy, IoT, internet of things. Businessman using smart phone with AI and Digital Icons design.
Ilustrasi penggunaan AI. Foto: Getty Images/Busakorn Pongparnit
Magelang -

Polresta Magelang bakal memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus video viral hasil Artificial Intelligence (AI) bermuatan 'Umrah ke Candi Borobudur' dengan terlapor pria berinisial YH (36).

Hingga hari ini, YH warga Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, itu statusnya masih sebagai saksi.

"Kita sudah ikuti bersama dari orang yang mengaku membuat video itu. Kita sudah mintai keterangan. Jadi penyidik tidak bekerja hanya berdasarkan pengakuan, tentu kita melengkapi alat bukti, sampai saat ini masih berproses," kata Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar saat ditemui di Polresta Magelang, Senin (16/5/2025).

"Kami dari kepolisian mengapresiasi dari pihak yang mengaku membuat video tersebut telah melakukan upaya-upaya untuk meminta maaf. Tentu kita sebagai umat manusia menampung (permohonan) maaf itu. Tapi, kami dari sisi penyelidikan tetap memenuhi unsur-unsur (dipersangkakan)," sambung Herbin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herbin juga memberikan apresiasi terkait langkah mediasi yang telah dilakukan, baik itu yang dihadiri terlapor maupun pelapor, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Kami mengapresiasi kegiatan mediasi itu baik dari terlapor maupun pelapor. Kita mendorong mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dengan baik supaya tidak menimbulkan efek yang lebih luas. Kita mengapresiasi itu (mediasi)," ujar dia.

ADVERTISEMENT

"Saksi ahli berikutnya dari Kementerian Agama yang akan kita mintai keterangan terkait dengan perkara yang dimaksud. Status (YH) sampai saat ini masih saksi. Kita berdoa mudah-mudahan ini bisa selesaikan dengan baik," pungkas Herbin

Diberitakan sebelumnya, terduga YH mengaku telah membuat video hasil AI tersebut dan mengunggahnya di media sosial hingga viral. Dia bilang video itu sedianya untuk konten promosi penjualan kemenyan.

Namun demikian, kontennya justru berisi dugaan ajakan umrah ke Candi Borobudur. Video tersebut pun menimbulkan kegaduhan hingga berbuntut YH dilaporkan oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) Magelang Raya ke Polresta Magelang.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads