Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furoda menyebabkan ribuan calon jemaah haji gagal berangkat tahun ini. DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Tengah mengungkapkan, biro travel dan jemaah sama-sama rugi akibat hal tersebut.
Ketua DPD Amphuri Jateng, Bayu Jalar Prayogo, mengatakan yang perlu diketahui calon jemaah yakni bahwa kegagalan ini murni karena kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi, bukan kesalahan sepihak dari biro travel.
"Kalau jumlahnya tidak bisa dipastikan karena visa furoda ini bukan sistem seperti visa haji reguler terus diketahui Jateng ada sekian, seluruh Indonesia memang ada ribuan yang mengajukan dan semuanya tidak terbit," kata Bayu saat dihubungi detikJateng, Jumat (30/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kebijakan dari pemerintah Saudi yang tidak memfasilitasi visa furoda untuk tahun ini, jadi bukan karena kesalahan travel atau jemaah," ibuh Bayu.
Menurut Bayu, visa furoda memang memiliki karakteristik yang berbeda dibanding visa haji reguler. Sistemnya tidak kuota nasional seperti haji reguler, melainkan bersifat pengajuan langsung oleh pihak penyelenggara kepada otoritas Saudi.
"Setiap tahun memang tidak pasti. Biasanya ada yang keluar, ada yang tidak. Tapi tahun ini semua visa tidak terbit. Mungkin karena Pemerintah Saudi ingin melakukan evaluasi terkait persoalan haji," ujarnya.
"Karena tiap tahun itu selalu ada masalah, mungkin dengan pembatasan yang dilakukan ini mungkin bisa mengatur lebih mudah," lanjutnya.
Kegagalan terbitnya visa berdampak signifikan, baik secara material maupun nonmaterial. Bayu menyebut, sebagian besar jemaah sudah membayar biaya perjalanan, bahkan tak sedikit yang sudah lunas.
Di sisi lain, pihak biro travel juga telah menanggung biaya operasional seperti pemesanan tiket dan hotel, sehingga kerugian yang dialami pun tak sedikit.
"Yang menawarkan via haji furoda mulai Rp 250-600 juta tergantung paketnya, nggak bisa dihitung berapa total kerugian karena masing-masing punya hitungannya sendiri. Kalau rugi ya bisa ratusan (juta) juga," ungkapnya.
"Meski visa belum keluar, tapi biro kan sudah mengeluarkan biaya. Penerbitan tiket, hotel, kan nggak mungkin datang hari-H baru bayar," urainya.
Meski begitu, Bayu menegaskan, proses pengembalian dana tetap akan dilakukan. Namun, ia meminta jemaah untuk bersabar karena prosesnya tidak bisa instan.
"Nggak bisa langsung hari ini minta uang kembali 100 persen. Ada proses waktunya, tergantung kesepakatan antara travel dan jemaah. Tapi prinsipnya dikembalikan semaksimal mungkin," tegasnya.
Bayu menyebut, ketidakpastian visa Furoda adalah risiko yang harus disadari sejak awal, baik oleh biro travel maupun jemaah. Ia mengimbau semua pihak tidak terlalu muluk dalam menjanjikan keberangkatan.
"Ini bagian dari ikhtiar. Kalau memang belum dipanggil, berarti memang takdirnya belum tahun ini. Kita harus legawa menerima kenyataan. Visa Furoda memang mengandung unsur ketidakpastian," ujarnya.
Bayu juga menambahkan, evaluasi lebih lanjut terhadap skema Furoda berada di tangan Pemerintah Arab Saudi. Untuk sementara, ia mengimbau jemaah yang ingin haji dengan kepastian kuota agar memilih jalur reguler atau haji plus resmi dari pemerintah.
"Yang jelas ini merugikan kedua belah pihak. Makanya dimaksimalkan pengembalian, kalau dapat potongan jangan banyak sekali, syukur-syukur bisa kembali 100 persen," tuturnya.
"Dari jemaah juga jangan mengejar langsung minta dikembalikan karena sebagian itu sudah dipergunakan, jadi ada proses waktu pengembalian," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, AMPHURI mengonfirmasi tidak ada penerbitan visa furoda pada haji tahun ini.
"Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, dilansir detikHikmah, Rabu (28/5).
AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak. Mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag. Mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk dan mendapat informasi bahwa penerbitan visatelahditutup.
(apu/ahr)