Polres Boyolali mendalami laporan dugaan penipuan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Korban tak hanya dari wilayah Boyolali, tapi ada warga Medan, Sumatera Utara.
"Memang ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena laporan ini bukan hanya dari masyarakat Boyolali. Ternyata ada juga dari luar Boyolali, bahkan yang paling jauh ini kami sinyalir ada di Medan. Ya ini juga cukup mengejutkan, orang Medan bisa sampai investasi di koperasi yang ada di BLN," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, kepada para wartawan di Mapolres Boyolali, Rabu (28/5/2025).
Menurut Rosyid, sejauh ini total ada lima laporan polisi yang masuk ke Polres Boyolali terkait dengan koperasi BLN. Terakhir dua hari lalu ada satu tambahan laporan dari luar Boyolali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporannya terkait dengan dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus BLN ini yang kemudian tidak bisa mengembalikan modalnya yang diberikan oleh korban," jelas dia.
Rosiyd menyatakan, terkait pelaporan tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban atau pelapor. Ada lima laporan polisi dengan nilai kerugian bervariasi.
Disebutnya, perkara yang menyangkut koperasi BLN itu juga menjadi atensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Polres Boyolali juga berkoordinasi dengan Polresta Solo karena ada laporan serupa di sana.
"Sementara kapasitas kami baru memeriksa saksi korban dan kemudian berkoordinasi dengan teman-teman dari OJK," imbuh dia.
Rosyid juga menyatakan pihaknya sudah menginventarisir unit-unit usaha milik BLN yang ada di Boyolali. Ada pabrik rokok, showroom mobil, coffee shop, biliar, dan pemecah batu.
"Usahanya masih berjalan, pabrik rokok juga masih berjalan hanya volumenya tidak sebesar sebelumnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Boyolali melaporkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polres Boyolali. Mereka merasa tertipu oleh koperasi tersebut hingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Mereka menduga ada skema ponzi dalam kasus ini.
"Ya, kami korban dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), pada hari ini tanggal 14 Mei 2025, kami resmi mengadukan permasalahan kami kepada Polres Boyolali," kata Aris Carmadi, juru bicara pelapor ditemui di sela-sela melapor di Mapolres Boyolali, Rabu (14/5).
Menurut dia, yang melapor ke Polres Boyolali sekitar 10 orang. Nilai kerugian total mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.
(apl/rih)