Ziarah kubur biasanya dilakukan oleh seorang muslim dengan mengunjungi makam orang-orang terdekat guna mendoakannya. Namun, terdapat anggapan bahwa perempuan dilarang berziarah kubur. Benarkah demikian?
Sebelumnya, mari memahami terlebih dahulu terkait dengan pandangan Islam mengenai berziarah kubur. Untuk diketahui, Rasulullah SAW pernah melarang umatnya untuk berziarah kubur. Namun, dikarenakan alasan tertentu, ziarah kubur akhirnya diperbolehkan oleh beliau.
Terkait diperbolehkannya berziarah kubur telah tertuang dalam sebuah riwayat hadits. Dijelaskan dalam buku 'Misteri Kedua Belah Tangan dalam Shalat, Zikir, dan Doa' karya DR KH Badruddin Hasyim Subky, MHI, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، وَلَكِنْ فَزُورُوهَا. وَفِي رِوَايَةٍ - فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُورَ القُبُورَ فَلْيَزُرْهَا فَإِنَّهَا تُذْكِرُ الآخِرَةَ
"Aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi sekarang silakan ziarah kubur. Dalam riwayat yang lain, 'Barangsiapa yang hendak ziarah kubur silakan, karena ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat'." (HR. Imam Muslim)
Oleh sebab itu, kaum muslim dapat mengamalkan ziarah kubur dengan berniat agar dapat menjadi pengingat akan akhirat. Namun demikian, terdapat anggapan yang menyebut perempuan tidak boleh berziarah kubur. Sebagai cara untuk memahami hukumnya, berikut penjelasannya.
Pandangan Tentang Perempuan Dilarang Berziarah Kubur
Untuk diketahui, bahwa terdapat pandangan berbeda dalam memaknai kegiatan berziarah bagi para perempuan. Pandangan pertama meyakini perempuan dilarang berziarah dengan alasan tertentu. Seperti diungkap dalam buku 'M Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui' karya M Quraish Shihab, bahwa Rasulullah SAW pernah melarang perempuan untuk berziarah kubur.
Hal tersebut dikarenakan pada masa Rasulullah SAW, perempuan belum dapat menguasai emosinya. Hal ini membuat tidak sedikit di antara mereka yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama. Misalnya saja menampakkan kesedihan secara berlebih-lebihan atau bahkan melakukan hal lainnya yang bertentangan dengan moral agama.
Pada sebuah riwayat dikisahkan bahwa Rasulullah SAW melihat serombongan perempuan yang berziarah kubur. Kemudian beliau bersabda:
"Kembalilah kalian membawa dosa, tidak meraih ganjaran."
Lebih lanjut, turut dijelaskan bahwa larangan untuk berziarah kubur terkait dengan kesedihan yang terlalu berlarut-larut dikhawatirkan akan berdampak pada terabaikannya kewajiban mereka atau menunjukkan seolah-olah menolak ketetapan dari Allah SWT.
Kemudian di dalam buku 'Fiqih Perempuan Kontemporer' karya Farid Nu'man, bahwa terdapat pendapat ulama yang melarang perempuan untuk berziarah kubur. Hal ini didasarkan pada sebuah riwayat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melaknat perempuan yang melakukan ziarah kubur. Sebagaimana diriwayatkan bahwa:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ لَعَنَ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ
"Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW. melaknat zawaaraat (perempuan peziarah) kubur." (HR. at-Tirmidzi).
Namun demikian, Imam as-Suyuthi mengatakan yang dilaknat dalam hadits di atas adalah perempuan yang berziarah dengan tidak menjaga adab dan juga akhlaknya. Pandangan Imam as-Suyuthi menyebut:
"Sesungguhnya, laknat di sini dimaknai bahwa ziarahnya mereka itu diiringi dengan hal-hal yang tidak diperbolehkan, misal tabarruj (bersolek), mengeluh, berteriak, dan hal-hal tidak pantas lainnya. Adapun, jika aman dari semua hal ini, tidak dilarang mengizinkan mereka (untuk ziarah)." (Imam Ali al-Qari, Misyakah al-Mashabih, 5/1033)
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa pandangan yang melarang perempuan berziarah dikarenakan adanya alasan tertentu. Terutama karena perempuan melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan adab atau akhlak. Wallahu a'lam.
Pandangan yang Memperbolehkan Perempuan Berziarah Kubur
Kalau sebelumnya ada pandangan yang melarang perempuan berziarah kubur karena alasan tertentu, kali ini terdapat pendapat yang memperbolehkannya. Masih merujuk dari buku yang sama, dikatakan bahwa diperbolehkannya perempuan berziarah kubur didasarkan pada salah satu riwayat hadits yang menerangkan tentang istri Rasulullah SAW, yaitu Aisyah r.a., yang turut melakukannya. Abdullah bin Malikah berkata dari manakah beliau. Kemudian Aisyah r.a. menjawab:
"Saya baru saja kembali dari menziarahi kubur saudara saya Abdurrahman."
Kemudian Abdullah bin Malikah kembali bertanya tentang larangan Nabi Muhammad SAW terhadap para perempuan yang berziarah kubur. Lalu Aisyah r.a. kembali berkata:
"Ya, beliau pernah melarang. Lalu beliau menganjurkan menziarahinya." (HR. al-Hakim).
Dr Muhammad Utsman al-Khasyat dalam buku 'Fiqh Wanita Empat Mazhab: Fatwa-fatwa Fiqh Wanita Kontemporer' turut menjelaskan sebuah hadits lainnya yang secara tidak langsung menerangkan tentang kebolehan dalam berziarah kubur bagi perempuan. Imam Mulsim dan Imam Ahmad mengutip perkataan Aisyah r.a. saat mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah SAW. Aisyah bertanya, "Apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni makam kaum muslimin), wahai Rasulullah?" Kemudian Rasulullah SAW bersabda:
قُولِي: السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلْآحِقُونَ.
"Ucapkanlah olehmu: 'Semoga kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada para penghuni makam, yakni dari kalangan kaum mukminin dan kaum muslimin. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita, baik yang wafat lebih dahulu maupun yang masih hidup. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian (wahai para penghuni kubur)'."
Bacaan Doa Saat Berziarah Kubur
Sebelum melakukan ziarah kubur, hendaknya untuk mengamalkan bacaan doa terlebih dahulu. Ada sebuah bacaan doa yang bisa dibaca. Dihimpun dari buku 'Wajib Hafal Luar Kepala Bacaan Shalat, Doa, dan Surat-surat Pendek' karya Ramadhani, berikut bacaan doa berziarah kubur.
السَّلامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّ يَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ, وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
Assalamu 'alaykum ahlad-diyari minal-mu'minina wal-muslimin, wa-inna insyaallahu bikum lahiqun, wa yar-hamullahu al-Mustaqdimin minna wa al-Musta'khirin as-alullaha lana walakumul-'afiyah.
Artinya: "Semoga kesejahteraan untukmu, wahai penghuni kubur dari orang-orang mu'min dan muslim, dan sesungguhnya kami Insya Allah akan menyusul kalian. Semoga Allah merahmati orang yang mendahului di antara kita dan mereka yang menyusul kemudian. Aku memohon kepada Allah untuk keselamatan kami dan kalian."
Adab-adab Berziarah Kubur
Dijelaskan dalam buku 'Panduan Fardu Kifayah Beserta Doa' kaya H Sopian Riduan, SAg, MPd, bahwa berziarah kubur terdapat adab-adab yang perlu diperhatikan oleh setiap muslim. Berikut beberapa adab yang bisa diterapkan seseorang saat melakukan ziarah kubur, baik itu laki-laki maupun perempuan.
1. Berwudhu
Adab pertama dapat dilakukan dengan cara berwudhu terlebih dahulu. Dengan berwudhu, diharapkan dapat mensucikan dan menyempurnakan niat untuk ziarah kubur. Adapun tata cara berwudhu dapat dilakukan seperti biasanya sebelum mengerjakan sholat.
2. Ucapkan Salam Kepada Ahli Kubur
Setelah itu, saat akan melangkahkan kaki masuk ke area pemakaman, dianjurkan untuk mengucapkan salam kepada ahli kubur. Terdapat sebuah bacaan salam yang bisa dilantunkan. Berikut bacaan lengkapnya:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُورِ يَغْفِرُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ وَأَنْتُمْ سَلَفْنَا وَنَحْنَ بِالْأَثر.
As-salaamu 'alaikum yaa ahlal-qubuur, Yaghfirullaahu lanaa walakum, Wa'antum salafunaa wanahnu bil-atsar.
Artinya: "Salam sejahtera semoga tercurahkan kepada kalian wahai penduduk alam kubur, semoga Allah memberikan ampunan kepada kita dan kepada kalian, dan kalian telah mendahului kita dan (kelak) kita akan menyusul."
3. Berdoa
Seseorang dapat melanjutkannya dengan membaca doa seperti yang telah disampaikan sebelumnya. Sebelum melantunkan doa ziarah kubur, dianjurkan mengawalinya dengan membaca dzikir berupa tasbih, takbir, dan tahmid. Kemudian dapat diikuti dengan bacaan doa yang telah diuraikan tadi.
4. Melantunkan Doa Surat Al-Fatihah
Ziarah kubur dapat diakhiri dengan mendoakan para penghuni kubur. Baik itu orang terdekat yang telah tiada maupun saudara seiman lainnya yang telah pergi mendahului kita. Ada berbagai versi bacaan doa yang bisa dilantunkan, salah satu yang dianjurkan adalah mengamalkan surat di dalam Al-Quran, yaitu Al-Fatihah. Sebagai acuan berikut bacaan Surat Al-Fatihah lengkap:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ١ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ٢ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ ٣ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ ٤ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ ٥ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ ٦ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَࣖ ٧
Bismillâhir-raḫmânir-raḫîm. Al-ḫamdu lillâhi rabbil-'âlamîn. Ar-raḫmânir-raḫîm. Mâliki yaumid-dîn. Iyyâka na'budu wa iyyâka nasta'în. Ihdinash-shirâthal-mustaqîm. Shirâthalladzîna an'amta 'alaihim ghairil-maghdlûbi 'alaihim wa ladl-dlâllîn.
Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Pemilik hari Pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat."
5. Membaca Surat Pendek Al-Quran
Sementara itu, M Wildan Auliya di dalam bukunya 'Jum'ah Berkah Amalan-Amalan Dahsyat di Hari Jum'ah untuk Kemakmuran dan Keberkahan Hidup', menjelaskan tentang adab berziarah kubur lainnya yaitu mengamalkan surat pendek yang ada di dalam Al-Quran. Hal ini didasarkan pada sebuah riwayat hadits bahwa Al-Marwazi dari Ahmad bin Hanbal berkata:
"Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al-Fatihah, Al-Ikhlas,dan Al-Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas). Jadikanlah pahalanya untuk mayat-mayat di dalam kuburan tersebut, karena sungguh pahalanya sampai ke mereka.":
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ ١ اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ ٢ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ ٣ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌࣖ ٤
Qul huwallâhu aḫad. Allâhush-shamad. Lam yalid wa lam yûlad. Wa lam yakul lahû kufuwan aḫad.
Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan serta tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya' (QS. Al-Ikhlas)."
قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ ١ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ ٢ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ ٣ وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ ٤ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَࣖ ٥
Qul a'ûdzu birabbil-falaq. Min syarri mâ khalaq. Wa min syarri ghâsiqin idzâ waqab. Wa min syarrin-naffâtsâti fil-'uqad. Wa min syarri ḫâsidin idzâ ḫasad.
Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh) dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dari kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya), dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki' (QS. Al-Falaq)."
قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ ١ مَلِكِ النَّاسِۙ ٢ اِلٰهِ النَّاسِۙ ٣ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ ٤ الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ ٥ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِࣖ ٦
Qul a'ûdzu birabbin-nâs. Malikin-nâs. Ilâhin-nâs. Min syarril-waswâsil-khannâs. Alladzî yuwaswisu fî shudûrin-nâs. Minal-jinnati wan-nâs.
Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Aku berlindung kepada Tuhan manusia, raja manusia, sembahan manusia dari kejahatan (setan) pembisik yang bersembunyi yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia' (QS. An-Nas)."
Demikian tadi penjelasan mengenai hukum perempuan ziarah kubur lengkap dengan bacaan doa dan adab-adab yang perlu dipahami saat melakukannya. Semoga membantu.
(par/ahr)