Legislator DPRD Kota Tegal yang Diciduk di Soetta Promosi Haji Tanpa Antre

Legislator DPRD Kota Tegal yang Diciduk di Soetta Promosi Haji Tanpa Antre

Imam Suripto - detikJateng
Jumat, 09 Mei 2025 18:48 WIB
Jamaah calon haji antre untuk lapor diri saat pelayanan Makkah Route di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2 F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (8/5/2025). Kehadiran layanan Makkah Route yang disiapkan Kerajaan Arab Saudi dan PT Angkasa Pura Indonesia tersebut dalam sepekan terakhir telah berdampak pada proses keberangkatan jamaah calon haji berjalan lebih cepat tanpa harus melalui proses imigrasi saat tiba di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Ilustrasi calon jemaah haji dari Terminal Khusus Haji Bandara Soekarno-Hatta (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Tegal -

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani, diciduk karena bawa rombongan haji nonprosedural dengan visa kerja di Bandara Soekarno-Hatta. Kakak Nur mengungkap adiknya mempromosikan haji tanpa antre.

Kepada wartawan, kakak kandung Nur Fitriani, Ely Farisati, membenarkan jika adiknya adalah salah satu dari pendamping haji nonprosedural yang ditangkap. Legislator ini ditangkap bersama IA atau IF yang disebut sebagai anggota dewan Kabupaten Padang Sidempuan periode 2019-2024 dari PAN.

"NF jelas Nur Fitriani anggota dewan Partai Amanat Nasional. Sedangkan IA atau IF itu mantan anggota dewan 2019-2024 dari PAN Kota Padang Sidempuan," kata Ely, Jumat (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ely mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa adiknya tersebut. Sebelum kejadian, Ely sudah berulangkali mengingatkan adiknya soal memberangkatkan haji tanpa antre tersebut.

"Sudah berkali-kali memperingatkan dari awal, tapi ya namanya manusia. Padahal banyak yang menegur, kok beraninya upload (promosi) di Facebook haji tanpa antre. Apalagi di DPRD juga pakai ruang paripurna," ujar Ely.

ADVERTISEMENT

Sejak kejadian penangkapan, lanjutnya, pihak keluarga hingga kini belum bisa berkomunikasi dengan Nur Fitriani. Nomor HP yang biasa dipakai sudah tidak bisa dihubungi.

"Tapi sampai sekarang belum bisa kontak. Suaminya juga belum ke sana," kata Ely.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, membenarkan jika NF adalah anggota DPRD Kota Tegal. Meski begitu, pihaknya tetap berpegang azaz praduga tak bersalah atas kasus yang dialami kadernya.

"Memang inisial NF adalah Nur Fitriani anggota DPRD Kota Tegal. Tapi masing-masing anggota DPRD ada induk partai masing-masing. Kita belum tahu bersalah atau tidak. Karena ada azas praduga tidak bersalah yang harus kita kedepankan. Kita masih menunggu perkembangan kabar selanjutnya," kata Kusnendro kepada wartawan di kantor dewan Kota Tegal, Jumat (9/5).

Kusnendro mengungkap sebelum berangkat, para jemaah calon haji itu dikumpulkan Nur Fitriani di ruang paripurna. Namun, Kusnendro menyebut penggunaan itu tidak menyalahi aturan selama ruangan tidak digunakan untuk kegiatan parlemen.

"Apabila masyarakat ada kegiatan dan berkirim surat kemudian ruangan tidak digunakan kegiatan internal, maka boleh. Yang bersangkutan (NF) berkabar akan meminjam, namun suratnya belum masuk sampai sekarang," kata Kusnendro.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pihak Imigrasi, menggagalkan keberangkatan 36 calon haji nonprosedural atau ilegal. Mereka diberangkatkan dengan menggunakan visa kerja sementara.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada dua orang yang mengkoordinir perjalanan haji ilegal ini, yaitu NF (40) dan IA (48). Keduanya memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari korban hingga mengatur keberangkatan.




(apl/ams)


Hide Ads