POGI Pertimbangkan Cabut Izin Praktik Dokter Lecehkan Pasien di Garut

Nasional

POGI Pertimbangkan Cabut Izin Praktik Dokter Lecehkan Pasien di Garut

Nafilah Sri Sagita K - detikJateng
Selasa, 15 Apr 2025 14:52 WIB
Ilustrasi pemeriksaan ke dokter
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto
Solo -

Seorang dokter obgyn di Garut, Jawa Barat melakukan pelecehan saat melakukan tindakan USG terhadap pasiennya dan viral. Atas kejadian ini Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) siap menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin praktik.

Dikutip dari detikHealth, Selasa (15/4/2025) aksi cabut dokter itu viral usai videonya tersebar di media sosial. Dalam rekaman CCTV, tampak dokter tengah melakukan tindakan USG kepada salah satu pasien ibu hamil.

Kabar ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani. Leli mengkonfirmasi kebenaran dugaan pelecehan tersebut dan menekankan kejadian berlangsung pada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah," beber Leli kepada wartawan di Lapangan Otista, Selasa, dikutip dari detikJabar (15/4).

POGI Siapkan Sanksi Tegas

Sementara itu, Ketua Umum POGI Prof Dr dr Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi keras kepada pelaku. Pelaku merupakan anggota POGI, tetapi baru terdaftar.

ADVERTISEMENT

"PP POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan, bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas organisasi profesi," terang Prof Yudi saat dihubungi detikcom, Selasa (15/4).

Selain itu, lanjut Yudi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah cabang guna memberikan pembinaan lebih lanjut. Meski begitu, senada dengan catatan Dinkes, Yudi menegaskan, kejadian ini sudah berlangsung lama dan sempat ditangani lebih dulu oleh POGI di wilayah.

"Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik, IDI, dan POGI cabang Jawa Barat. Dia anggota baru,"

Saat ditanyai apakah memungkinkan pelaku dikeluarkan sebagai anggota POGI hingga rekomendasi pencabutan izin praktik, Prof Yudi tidak menampik hal tersebut.

"Memungkinkan keduanya," tegas dia.

"Sedang kita pelajari pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.




(apl/afn)


Hide Ads