Mulai Hari Ini Kendaraan Berat Dilarang Lewat Pantura Kendal Saat Pagi

Wara-wara

Mulai Hari Ini Kendaraan Berat Dilarang Lewat Pantura Kendal Saat Pagi

Saktyo Dimas R - detikJateng
Selasa, 15 Apr 2025 12:06 WIB
Petugas gabungan lakukan oenyekatan di Jalan Lingkar Weleri, Kendal, Selasa (15/3/2025).
Petugas gabungan lakukan penyekatan di Jalan Lingkar Weleri, Kendal, Selasa (15/3/2025). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal mulai memberlakukan aturan baru berupa pembatasan bagi kendaraan berat yang melintasi jalan Pantura Kendal pukul 06.00-08.00 WIB. Pagi ini, Dishub Kendal mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kendal-Batang tepatnya di Kecamatan Weleri.

"Mulai Selasa (15/04/2025) pagi ini, kami memberlakukan peraturan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, nomor AJ.903/1/6/DJDP/2025 tentang rekomendasi kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di Kabupaten Kendal. Pembatasan dimulai dari perbatasan Kendal-Batang di Kecamatan Weleri sejak pukul 06.00-08.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Muhammad Eko kepada detikJateng, Selasa (15/04/2025).

Eko menjelaskan pembatasan dilakukan melalui mekanisme penyekatan kendaraan berat dari arah barat, tepatnya di Jalan Pantura Weleri Kendal karena sesuai dengan rekomendasi Kemenhub bahwa truk muatan barang berat tidak boleh melintas di jalan nasional saat pagi hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di jalan Weleri setiap harinya banyak ditemui kendaraan berat yang melintas dari perbatasan jalan Pantura Kabupaten Batang-Kendal.

"Ini kami lakukan karena sudah sesuai dengan rekomendasi Kemenhub bahwa pengaturan angkutan truk muatan barang berat, tidak melintas jalan nasional Pantura Kendal saat pagi hari mulai hari ini. Mekanismenya dengan penyekatan di Weleri karena setiap harinya banyak kendaraan berat yang melintas dari arah barat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Eko menerangkan, pembatasan dilakukan sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dengan sepeda motor.

Terlebih lagi, di Kabupaten Kendal tak memiliki jalur khusus bagi pengendara sepeda motor.

"Tentunya pembatasan ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan antara kendaraan berat dengan pemotor. Apalagi seringnya terjadi saat pagi hari di jam anak-anak berangkat sekolah ataupun orang yang ingin bekerja," terangnya.

"Belum adanya jalur khusus bagi motor, juga membuat angka kecelakaan sepeda motor dengan mobil masih tinggi," sambungnya.

Pantauan detikjateng, puluhan kendaraan berat dipaksa petugas untuk memarkirkan kendaraannya di kantong parkir sepanjang Jalan Pantura, Weleri, Kendal.

Truk tersebut kemudian diberhentikan oleh personel Dishub, polri dan TNI yang ikut membantu mengatur lalu lintas.

Para sopir harus menunda perjalanan hingga pukul 08:00 WIB, atau putar balik dan melanjutkan kembali perjalanan melalui jalan tol.

"Truk yang melintas kami minta untuk berhenti parkir di sepanjang jalan pantura Weleri atau di kantong-kantong parkir dan tidak boleh melintas hingga pukul 08.00 WIB. Kalau mau tetap melanjutkan perjalanan ya kami persilahkan melalui jalan tol," tambahnya.

Masa Uji Coba 15 Hari

Eko mengungkapkan, penyekatan akan dilakukan selama 15 hari ke depan sebagai masa uji coba. Setelah itu, akan diberlakukan penilangan terhadap sopir truk yang masih bandel melintas di waktu yang telah dilarang.

"Ini kami lakukan uji coba dulu selama 15 hari. Nah, kalau ada yang masih ngeyel dan nekad menerobos larangan tersebut yang pasti akan dilakukan penilangan oleh polisi sebagai kewenangannya," ungkapnya.

Penyekatan kendaraan berat untuk sementara dilakukan di sebelah barat perbatasan Kendal-Batang. Sedangkan untuk sebelah timur yang berbatasan dengan Kota Semarang akan berkoordinasi terlebih dulu.

"Sementara ini penyekatannya di sebelah barat dulu yang berbatasan dengan Batang. Kalau untuk sisi timur yang berbatasan dengan kota Semarang akan kami koordinasikan," paparnya.

KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap operasional kendaraan berat di Pantura Kendal.

"Kami akan lakukan pemantauan untuk operasionalnya di sepanjang pantura Kendal. Kalau untuk penegakan tindakan ya kami lakukan secara humanis dulu sekaligus sosialisasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan berat," kata KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso kepada detikJateng.

Dalam penyekatan di hari pertama, petugas menemukan banyak sopir yang sudah mengoperasikan kendaraan beratnya di waktu pagi hari di saat jam berangkat sekolah ataupun berangkat kerja.

Petugas gabungan mempersilahkan truk untuk putar balik atau melalui jalan tol sekaligus memarkirkan kendaraannya hingga pukul 08.00 WIB.

"Untuk hari ini banyak sopir yang sudah beroperasi pagi-pagi di jam berangkat sekolah dan jam berangkat kerja. Sopir truk tidak ada yang lolos, semua patuh dan kami persilahkan untuk parkir dulu atau kalau mau lanjut jalan ya kami tawarkan melalui jalan tol," jelasnya.

"Setiap hari akan disiagakan anggota untuk melakukan penyekatan dan mengatur arus lalu lintasnya," tambahnya.

Pihaknya akan melakukan penindakan tilang apabila ada kendaraan berat yang tetap nekad melintasi jalan pantura Kendal di jam pembatasan pukul 06.00-08.00WIB.

"Jam pembatasan sudah jelas pukul 06.00-08.00WIB tapi kalau masih ada kendaraan berat yang masih ngeyel dan nekad tentunya akan kami lakukan penindakan tegas berupa tilang," pungkasnya.




(afn/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads