Terungkap Penyebab Sopir BRV Lawan Arah di Tol Pekalongan hingga Tabrak Bus

Terungkap Penyebab Sopir BRV Lawan Arah di Tol Pekalongan hingga Tabrak Bus

Robby Bernardi - detikJateng
Senin, 14 Apr 2025 14:21 WIB
Penampakan mobil vs bus terlibat laka di Tol Pekalongan Km 332 arah Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Penampakan mobil vs bus terlibat laka di Tol Pekalongan Km 332 arah Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Kecelakaan mobil Honda BRV yang melaju melawan arus lalu menabrak bus PO Fransindo Trans di Tol Pekalongan diduga akibat sopir BRV dalam pengaruh obat penenang. Dalam kecelakaan itu, sopir, dan penumpang mobil BRV itu tewas.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, mengatakan soal obat penenang itu terungkap dari hasil tes laboratorium pengemudi BRV.

"Pengemudi mobil BRV yang terlibat kecelakaan di KM 332 jalur B, wilayah kabupaten Pekalongan, hari Sabtu tepatnya jam 18.20 WIB meninggal dunia (di rumah sakit)," kata Ronny saat ditemui detikJateng di GT Bojong, Pekalongan, Senin (14/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rony menjelaskan dari hasil pemeriksaan medis, cek sampel darah, dan urine, sopir BRV itu diketahui mengonsumsi obat penenang.

"Yang kedua, kami komunikasi dengan dokter dan kami meminta juga tes laboratorium, di mana ada uji sampel darah kita ketemukan untuk pengemudi terbukti terindikasi positif benzodiazepine, semacam obat penenang," ungkap Rony.

ADVERTISEMENT

Menurut Rony, obat tersebut seharusnya dikonsumsi berdasarkan resep dan pengawasan dokter.

Penampakan mobil vs bus terlibat laka di Tol Pekalongan Km 332 arah Jakarta, Sabtu (12/4/2025).Penampakan mobil vs bus terlibat laka di Tol Pekalongan Km 332 arah Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

"Obat itu bisa menimbulkan kecanduan dan ketergantungan, Kandungannya bisa menurunkan kerja otak, bisa menimbulkan rasa kantuk," jelasnya.

Ditanya soal alasan sopir itu melaju lawan arah di tol, Ronny menyatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebabnya. Sebab, sopir itu dalam kondisi luka berat setelah kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia.

"Kita menyampaikan motif contraflow (melawan arah) belum bisa (diungkap). Pelaku utama dan penumpang meninggal dunia," ucap dia.

Saat disinggung soal razia, berkaitan dengan mobil BRV itu membawa rokok ilegal, Rony menepis.

"(Melawan arah karena diduga menghindari razia?) Contraflow, tidak ada razia dari kepolisian maupun Bea Cukai. Kami tidak pernah menyampaikan dan statement ada razia dari fungsi manapun di jalur tol," tegas Rony.

Sedangkan soal muatan mobil BRV itu berupa rokok tanpa cukai, pihaknya telah berkoordinasi dengan Reskrim Polres Pekalongan dan Bea Cukai.

"Untuk rokok (tanpa cukai), kita komunikasikan dan koordinasi dengan fungsi Reskrim. Kita telepon Bea Cukai terkait rokok yang masih ada di BRV tersebut," kata Rony.

Rony menambahkan, berkaitan dengan pelaku penyebab kecelakaan telah meninggal dunia, maka kasus kecelakaan maut di tol itu dinyatakan ditutup.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan, apabila pelaku kecelakaan meninggal dunia, gugur demi hukum. Tindakan pidana belum ada. Penyebab kecelakaan contraflow akibat menggunakan obat itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi nekat pengemudi BRV melawan arus di jalur B, dari Km 319 hingga Km 332, berujung maut. Aksi lawan arah dilakukan pengemudi BRV usai keluar dari rest area Km 319, sepanjang 13 km hingga sampai ke Km 332 jalur B menuju ke arah timur. BRV itu kemudian adu banteng dengan bus Fransindo Trans W 7842 UO.

Akibat kejadian tersebut, penumpang BRV tewas di lokasi kejadian. Adapun sopir BRV mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.

Korban tewas diketahui bernama Muhamad Hardiansyah (29), warga Cikaret, Bogor Selatan, sebagai penumpang BRV, dan sopir yakni Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor.

Saksikan juga Sosok: Beasiswa Baju Bekas




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads