Korban Tewas BRV Vs Bus di Tol Pekalongan Bertambah Jadi 2 Orang

Korban Tewas BRV Vs Bus di Tol Pekalongan Bertambah Jadi 2 Orang

Robby Bernardi - detikJateng
Sabtu, 12 Apr 2025 22:18 WIB
Penampakan mobil vs bus terlibat laka di Tol Pekalongan Km 332 arah Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Penampakan mobil vs bus terlibat laka di Tol Pekalongan Km 332 arah Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Korban tewas kecelakaan maut mobil Honda BRV berpelat F 1859 MO bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans di Tol Pekalongan kembali bertambah. Sopir BRV yang bernama Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, mengembuskan napas terakhir.

Diketahui, Fauzi meninggal saat mendapat penanganan rumah sakit pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 18/20 WIB.

"Selamat malam, menginformasikan pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol, atas nama Fauzi Ramdani, meninggal dunia di rumah sakit, pukul 18.20 WIB," jelas Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat melalui pesan singkatnya, Sabtu (12/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, total korban tewas BRV lawan arah di tol Pekalongan hingga menabrak bus menjadi dua orang. Sebelumnya, penumpang BRV bernama Muhamad Hardiansyah (29), warga Cikaret, Bogor Selatan, ditemukan tewas di lokasi kejadian.

"Kita belum sempat menanyai penyebab kecelakaan, karena saat itu pengemudi mobil masih menjalani perawatan oleh tim medis, karena kondisi luka berat," kata Rony.

ADVERTISEMENT

Saat disinggung soal muatan BRV yang dipenuhi rokok ilegal tanpa cukai, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Kita koordinasi dengan Reskrim. Barang bukti ribuan rokok tanpa cukai masih berada di exit tol Bojong," imbuhnya.

Pihaknya juga masih meminta keterangan pengemudi bus.

Sebagai informasi, insiden itu terjadi di ruas tol Pemalang-Batang Km 332 Jalur B (Arah Jakarta) atau di Pekalongan pada Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB. Pantauan detikJateng, saat ini mobil BRV F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO dievakuasi ke GT Bojong.

Sebelum kecelakaan terjadi pengendara mobil BRV dilaporkan sempat mengunjungi rest area di Km 319. Pemobil itu melawan arah di ruas tol hingga Km 332 tempat terjadinya tabrakan.

"Sesampai di rest area KM 319 diduga pengemudi BRV tersebut kembali keluar, namun melakukan upaya tidak di jalur yang semestinya. Pengemudi melawan arah di jalur dua, jalur cepat," jelas Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat kepada detikJateng.

Diketahui, TKP terjadinya laka berada di Km 332 arah Jakarta, sehingga pemobil itu nekat lawan arah sekitar 13 km. Nahas, di ruas tersebut melaju bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.

"Saat melintas di Km 319 sampai dengan Km 332, sekira 13 kilometer, dari arah timur datanglah bus, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan," ungkapnya.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads