Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon akan menjadi pemateri dalam retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Dia menekankan soal kebebasan berekspresi di Indonesia dijamin Undang-undang.
"Karena budaya ini kan menjadi satu fondasi kita juga dalam Undang Undang Dasar 1945, Pasal 32 ayat (1), negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam mengembangkan dan memelihara nilai-nilai budayanya," kata Fadli di Akmil Magelang, Rabu (26/2/2025).
Fadli mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan budaya dari 1,8 juta tahun hingga kini merambah ke pop culture seperti film, musik, yang juga termasuk ekspresi budaya di bidang seni. Dia bilang kebudayaan itu juga memberi kontribusi besar bagi pembangunan dan menjadi pondasi identitas jati diri Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Fadli juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi juga memiliki beberapa batasan, seperti tidak mengandung unsur SARA atau hal-hal yang sensitif.
"Ada juga yang diatur di dalam hukum kita, misalnya bendera merah putih, itu tidak boleh dicoret-coret ya yang hal-hal yang semacam itu," ujar Fadli.
"Saya kira kebebasan kita dijamin ya, oleh konstitusi dan oleh undang-undang kita. Termasuk lagu-lagu, juga yang sebenarnya masih dalam batas koridor," sambung dia.
Fadli menambahkan, Indonesia terbilang cukup longgar dalam memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi.
"Saya kira Indonesia cukup bebas di dalam memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi, dibanding dengan negara-negara tetangga kita itu ya, yang sangat rigid dalam soal kebebasan berekspresi," pungkasnya.
(dil/aku)