Tri Cahyaningsih mengaku langsung syok usai dinyatakan gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebab, buruh pabrik di Boyolali itu merupakan peraih skor tertinggi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dia dinyatakan gagal karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari syarat yang ditapkan.
Warga Desa Penggung, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali itu mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Jawa Tengah tahun 2024, untuk formasi penjaga tahanan. Dalam Seleksi Kompetensi Dasar berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), ibu dua orang anak ini mendapatkan skor atau nilai tertinggi yakni 476.
Saat pengukuran tinggi badan, Tri dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Persyaratannya minimal 158 cm, sedangkan tinggi badannya 157,5 cm atau kurang 0,5 cm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya langsung syok. Kan biasanya 159 cm (diukur di rumah), kok di sana (seleksi CPNS) cuma 157,5 cm," kata Tri Cahyaningsih saat ditemui di rumahnya Jumat (21/2/2025).
Padahal, kata Tri, biasanya saat pengukuran di rumah tinggi badannya 159 cm. Dia menduga perbedaan hasil itu karena beda alat ukurnya.
"Mungkin beda alat ukur juga. Di rumah kan cuma alat ukur manual, kalau di sana kan sudah digital," imbuh dia.
Tri Cahyaningsih mengaku sudah dua kali mengikuti tes CPNS. Saat tes pertama pada 2017 lalu, dia gagal karena kalah di tahap perankingan.
"Selanjutnya (tahun 2018) mau ikut lagi tapi hamil, jadi nggak bisa ikut. Selanjutnya lagi umurnya sudah nggak nyampai, karena dulu maksimal 28 tahun. Setelah itu sudah nggak mengikuti pengumuman," jelas Tri.
Kemudian di tahun 2024 lalu, dalam pengumuman seleksi CPNS untuk usia maksimal 35 tahun, sehingga buruh pabrik tekstil di Boyolali ini pun mencoba mendaftar lagi. Namun, keberuntungan belum berpihak kepadanya. Meski memperoleh skor tertinggi dalam SKD, tetapi gagal karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari ketentuan.
"Kalau memang belum rezekinya ya, udah lah," ucapnya.
Dua kali gagal, Tri Cahyaningsih mengaku tak patah semangat. Dia berniat mencoba lagi agar bisa menjadi abdi negara.
"Insyaallah. Semoga nanti ada bukaan (seleksi CPNS) lagi, ada formasi yang tidak pakai tinggi badan kalau bisa, biar bisa lolos," harapnya.
Keinginan Tri Cahyaningsih mengikuti seleksi CPNS itu pun mendapat dukungan dari suaminya, Wahyudi Tri Untoro. Setiap mendaftar CPNS, istrinya itu juga izin kepadanya. Wahyudi pun mendukungnya. Dia berharap keinginan istrinya menjadi CPNS itu bisa terwujud tahun ini.
"Kalau istri lagi belajar ya saya momong (mengasuh anaknya). Kalau ke Semarang (ikuti seleksi), saya antar," kata Wahyudi.
Diberitakan sebelumnya, impian Tri Cahyaningsih, buruh pabrik di Boyolali untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus tertunda lagi. Meski menjadi peraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun gugur di tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari ketentuan yang ditetapkan.
Dia menyebut pada 2017 saat dirinya mengikuti tes CPNS pertama kalinya, syarat tinggi badan ialah 156 cm.
"Iya (karena tinggi badannya kurang 0,5 cm). Soalnya dari awal udah jadi syarat utamanya tinggi badan min (minimal) 158 itu," kata Tri Cahyaningsih, kepada detikJateng Kamis (20/2).
"Nggak. Dulu TB (tinggi badan) minimal 156 cm, jadi masih bisa masuk. Udah sampai tahap akhir, tapi kalah di perankingan," ungkap Tri.
(afn/ams)