Tri Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal CPNS karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm

Tri Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal CPNS karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 20 Feb 2025 16:17 WIB
Tri Cahyaningsih, buruh pabrik di BoyolaliΒ yang tak lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tri Cahyaningsih, buruh pabrik di BoyolaliΒ yang tak lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok. pribadi/Tri Cahyaningsih
Boyolali -

Impian Tri Cahyaningsih, buruh pabrik tekstil di Boyolali, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus tertunda lagi. Meski menjadi peraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun gugur di tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari ketentuan yang ditetapkan.

"Iya (karena tinggi badannya kurang 0,5 cm). Soalnya dari awal udah jadi syarat utamanya tinggi badan min (minimal) 158 itu," kata Tri saat diwawancarai detikJateng, Kamis (20/2/2025).

Tri mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM pada 2024 untuk formasi penjaga tahanan. Dalam SKD berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), ibu dua orang anak ini mendapatkan skor atau nilai tertinggi 476.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, keinginannya untuk menjadi abdi negara tahun ini terpaksa tertunda. Dalam tes kesehatan, dari pengukuran tinggi badan ternyata tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Persyaratannya minimal 158 cm, namun saat diukur tinggi badannya 175,5 cm atau kurang 0,5 cm.

Menurut dia, keputusan panitia seleksi itu sudah mutlak. Jika dinyatakan tak lolos tes kesehatan, maka tidak bisa lanjut ke tes selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Tri mengaku gagal mengikuti seleksi CPNS di Kemenkumham sudah dua kali ini. Yang pertama, dia ikut seleksi 2017 tapi juga tidak lolos.

"Dua kali ini. Yang pertama tahun 2017. Sama di Kemenkumham juga," jelas warga Penggung, Boyolali kota, ini.

Tak lolosnya dalam seleksi 2017 itu, lanjut dia, bukan karena tinggi badan. Karena persyaratan saat itu tinggi badan minimal 156, sehingga bisa masuk. Waktu itu sudah sampai di seleksi tahap akhir, namun kalah di perankingan.

"Nggak. Dulu TB (tinggi badan) minimal 156 cm, jadi masih bisa masuk. Udah sampai tahap akhir, tapi kalah di perankingan," ungkap Tri.

Meski sudah gagal dua kali, Tri mengaku tak patah semangat. Dia menyatakan akan mencoba lagi ikut seleksi CPNS jika ada formasi yang sesuai.

"Insyaallah coba lagi. Kalau ada bukaan CPNS lagi dan ada formasi yang sesuai," imbuh dia.

Namun Tri belum tahu nantinya akan mendaftar CPNS lagi di Kemenkumham atau di kementerian/lembaga lain maupun di pemerintah daerah. Dia menunggu pengumuman resminya dan formasi yang dibutuhkan.

"Masih belum tau. Nunggu pengumuman resmine dulu. Kan tiap tahun beda-beda formasi yang dibutuhin," pungkasnya.




(rih/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads