Seorang buruh pabrik tekstil di Boyolali, Tri Cahyaningsih, harus menelan pil pahit usai gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, Tri begitu akrab disapa meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kurangnya tinggi badan menjadi penghalang Tri untuk menjadi abdi negara. Saat diukur di sesi tes kesehatan, tinggi badan Tri kurang 0,5 sentimeter dari ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Iya (karena tinggi badannya kurang 0,5 cm). Soalnya dari awal udah jadi syarat utamanya tinggi badan min (minimal) 158 itu," cerita Tri saat diwawancarai detikJateng, Kamis (20/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tri mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM pada 2024 untuk formasi penjaga tahanan. Saat menjalani SKD berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), ibu dua anak ini berhasil memperoleh skor atau nilai tertinggi yakni 476.
Dengan hasil itu, Tri pun berhak melanjutkan untuk mengikuti tes kesehatan. Dan saat dilakukan pengukuran tinggi badan, ternyata tinggi badan Tri hanya 157,5 sentimeter. Padahal, sesuai dengan persyaratannya tinggi minimal yakni 158 cm, sehingga tinggi Tri masih kurang 0,5 cm.
Tri pun tidak bisa berbuat banyak dengan hasil pengukuran tinggi badan itu. Mengingat, keputusan panitia seleksi itu sudah mutlak. Jika dinyatakan tak lolos tes kesehatan, maka tidak bisa lanjut ke tes selanjutnya.
Tri mengaku sudah dua kali ini gagal mengikuti seleksi CPNS di Kemenkumham. Kegagalan pertama, saat seleksi 2017.
"Dua kali ini. Yang pertama tahun 2017. Sama di Kemenkumham juga," ungkap warga Penggung, Boyolali kota, ini.
Tak lolosnya dalam seleksi 2017 itu, lanjut dia, bukan karena tinggi badan. Pasalnya saat itu persyaratan tinggi badan minimal hanya 156, sehingga dirinya bisa lolos. Waktu itu sudah sampai di seleksi tahap akhir, namun kalah di perankingan.
"Nggak. Dulu TB (tinggi badan) minimal 156 cm, jadi masih bisa masuk. Udah sampai tahap akhir, tapi kalah di perankingan," beber Tri.
Meski sudah gagal dua kali, Tri mengaku tak patah semangat. Dia menyatakan akan mencoba lagi ikut seleksi CPNS jika ada formasi yang sesuai.
"Insyaallah coba lagi. Kalau ada bukaan CPNS lagi dan ada formasi yang sesuai," imbuh dia.
Namun Tri belum tahu nantinya akan mendaftar CPNS lagi di Kemenkumham atau di kementerian/lembaga lain maupun di pemerintah daerah. Dia menunggu pengumuman resminya dan formasi yang dibutuhkan.
"Masih belum tau. Nunggu pengumuman resmine dulu. Kan tiap tahun beda-beda formasi yang dibutuhin," pungkasnya.
(apl/ahr)