Apakah detikers tahu apa itu istilah Istinja? Istinja sering dikaitkan dengan hal najis dan cara menghilangkannya. Berikut informasi tentang istinja.
Istinja berasal dari bahasa Arab yaitu 'istijmar' yang memiliki arti membuang sisa buang air menggunakan benda yang bersih dan suci seperti batu, air, dan sebagainya. Sedangkan menurut ulama yang dikutip dari laman Kemenag RI, dijelaskan istinja merupakan aktivitas membersihkan najis yang keluar dari dubur dan qubul atau kemaluan menggunakan air, batu, tisu, atau benda semacamnya yang suci dan bersih.
Islam menjelaskan bahwa alat istinja yang lazim adalah air dan batu atau benda lain yang memiliki sifat dan fungsi sama dengannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Istinja
Mengutip dari laman Nahdlatul Ulama, dijelaskan para ulama sepakat bahwa hukum melakukan istinja adalah wajib. Hal ini dikarenakan jika tidak melakukan istinja, maka seseorang akan dalam keadaan kotor atau berhadas, sehingga tidak sah jika akan melaksanakan ibadah wajib kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, Surat At-Taubah, ayat 108 sebagai berikut:
فِيْهِ رِجَالٌ يُحِبُّوْنَ أَنْ يَتَطَهَّرُوْا وَاللهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ
Artinya, "Di dalam masjid itu terdapat penduduk Quba yang bersuci dan membersihkan dirinya, Allah sangat cinta kepada hamba-Nya yang bersuci." (QS at-Taubah: 108)
Berdasarkan ayat di atas, Allah SWT menyatakan cinta kepada siapa saja hamba-Nya yang mencintai kebersihan dan kesucian. Jadi hukum untuk beristinja bagi umat Islam adalah wajib.
Alat untuk Istinja
Masih mengutip dari laman yang sama, dalam sebuah riwayat dijelaskan alat untuk beristinja terdiri dari dua, yaitu menggunakan air dan batu atau alat lain yang mempunyai kegunaan yang sama. Bukan termasuk benda cair dan bersifat suci karena akan digunakan untuk istinja.
Istinja dengan Air
Berikut dalil yang menjelaskan tentang air sebagai alat untuk istinja di masa Rasulullah SAW.
كَانَ رَسُوْلُ الله صَلىَّ الله عليه وسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلاَءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Artinya, "Bilamana Rasulullah SAW masuk ke kamar kecil untuk buang hajat, maka saya (Anas RA) dan seorang anak seusia saya membawakan wadah berisi air dan satu tombak pendek, lalu beliau istinja dengan air tersebut." (HR Bukhari dan Muslim). (Ibnu Hajar al-Asqalani, Bulûghul Marâm dicetak bersama Ibânatul Ahkâm, [Dârul Fikr: 2012], juz I, halaman 113).
Istinja dengan Batu
Berikut dalil yang menjelaskan tentang boleh tidaknya istinja menggunakan batu:
أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ الْغَائِطَ فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، فَوَجَدْتُ حَجَرَيْنِ ولَمْ أَجِدْ ثَالِثًا. فَأَتَيْتُهُ بِرَوْثَةٍ، فَأَخَذَهُمَا وَأَلْقَى الرَّوْثَةَ، وَقَالَ: إِنَّهَا رِجْسٌ
Artinya: "Suatu ketika ketika Nabi SAW buang air besar, lalu memerintahkan saya agar membawakannya tiga batu. Kebetulan, waktu itu saya hanya menemukan dua batu dan tidak menemukan satu batu lagi. Lalu saya mengambil kotoran binatang (yang sudah kering). Akhirnya, beliau pun mengambil kedua batu tersebut dan membuang kotoran binatang yang saya berikan. Bersabda, 'Sesungguhnya kotoran binatang itu najis'." (HR al-Bukhari). (Al-Asqalani, Bulûghul Marâm, juz I, halaman 122).
Tata Cara Istinja
Dalam melakukan istinja, diperbolehkan memilih tiga cara, diantaranya:
- Istinja menggunakan batu terlebih dahulu lalu dengan air, ini merupakan cara yang baik karena menggunakan dua alat istinja.
- Istinja dengan air saja
- Istinja dengan batu saja.
Dari ketiga cara di atas, pilihan kedua merupakan pilihan yang baik dan praktis karena mudah untuk dilakukan dan dipastikan bersih jika dilakukan dengan benar.
Adab Membuang Hajat Menurut Islam
Merangkum dari laman Muhammadiyah, ada beberapa aturan yang perlu dilakukan oleh kaum muslim yang akan membuang air besar maupun kecil, berikut informasinya.
- Saat masuk kamar kecil untuk mendahulukan kaki kiri dibanding kaki kanan
- Tidak membuang hajat pada air yang tidak mengalir
- Dilarang membuang hajat di tempat umum
- Lakukan pada tempat tertutup yang tidak bisa dilihat oleh orang lain
- Tidak berbicara dengan orang lain
- Melakukan Istinja
- Membaca doa setelah keluar dari kamar kecil
Itulah informasi tentang istinja lengkap dengan hukum, alat, tata cara, hingga adab saat buang hajat. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Rayza Teguh Prastiyo peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(cln/cln)