Belum Ada Hasil, Petani Pundenrejo Bertahan Kemah di Depan Kantor BPN Pati

Belum Ada Hasil, Petani Pundenrejo Bertahan Kemah di Depan Kantor BPN Pati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 12 Feb 2025 11:35 WIB
Massa bertahan di depan kantor ATR/BPN Pati, Rabu (12/2/2025).
Massa bertahan di depan kantor ATR/BPN Pati, Rabu (12/2/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Puluhan petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu yang berkemah di depan Kantor ATR/BPN Pati masih bertahan hingga hari ini. Mereka tidak akan pergi sebelum tuntutan terkait tanah moyangnya dikembalikan kepada petani setempat.

Pantauan detikJateng di lokasi, pukul 09.15 WIB, massa bertahan di tenda yang didirikan depan Kantor BPN Pati. Massa mulai dari anak muda hingga orang tua. Massa bertahan di tenda sudah tiga hari ini sejak Senin (10/2/) lalu.

Terlihat beberapa tulisan tuntutan agar tanah moyangnya dikembalikan terpasang di depan tenda. Seperti 'Demi tanah nenek moyang kami berjuang', 'Pejabat dalam perlindungan rakyat bukan penindas rakyat', hingga 'BPN janga main mata sama LPI'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu petani, Sarmin mengatakan, petani Pundenrejo bertahan menginap di tenda depan kantor BPN sudah tiga hari ini. Menurutnya sampai hari ketiga ini belum ada keputusan dari pemerintah maupun dinas terkait.

"Karena kami sudah lama konflik masalah tanah peninggalan nenek moyang. Kami pernah melakukan audiensi di BPN Pati, Pemerintahan Kabupaten Pati tapi tidak ada titik temu sama sekali," jelas Sarmin kepada detikJateng, Rabu (12/2/2025).

ADVERTISEMENT

Sarmin tidak akan pergi jika tuntutan para petani dikabulkan oleh pemerintah dan dinas terkait. Sebab tanah yang kini digarap oleh perusahaan bidang gula dan makanan merupakan tanah moyang petani setempat.

"Makanya kami melakukan aksi di depan BPN Pati untuk menuntut mengembalikan tanah nenek moyang ke petani Pundenrejo. Kami dari hari Senin kemarin sampai hari ini, hari ini ada mediasi di kantor DPRD Pati, kalau hari ini ada keputusan konkrit jelas memikirkan rakyat kami tidak menginap lagi," terang dia.

"Tapi kalau tidak ada keputusan konkret memikirkan rakyat sepenuhnya permohonan rakyat itu tanah kembali ke petani Pundenrejo, kami ya terpaksa berjuang lagi melanjutkan menginap di sini," dia melanjutkan.

Menurutnya selama tiga hari ini, tidak belum ada keputusan dari BPN Pati maupun dinas terkait. "(BPN Pati) Menemui di luar, tapi belum ada keputusan konkret, katanya media nanti di kantor DPRD Pati," jelasnya.

Buruh tani lainnya, Sumiyati menuntut agar lahan sawah seluas 7,3 hektare dikembalikan kepada petani setempat. Sebab kata dia petani setempat membutuhkan lahan untuk kehidupan sehari-hari.

"Petani menuntut hak kami, hak peninggalan nenek moyang kami yang turun temurun kepada petani Pundenrejo, soalnya kami sangat membutuhkan, pertama untuk pangan, sandang, dan papan," jelasnya.

"Pemerintah Kabupaten Pati harus menolak kepada PT LPI, harus menyelesaikan tanah kembali ke petani Pundenrejo," dia melanjutkan.

Sementara itu Kepala ATR/BPN Pati Jaka Pramana belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media. Sementara itu petugas satpam melarang untuk ketemu dengan pimpinan BPN dengan alasan sedang rapat.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa buruh tani Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu menggelar aksi di depan Kantor BPN Pati. Mereka meminta tanah nenek moyang yang diduduki salah satu perusahaan agar dikembalikan.




(afn/apu)


Hide Ads