Warga Dengkek Geruduk DPRD Pati, Adukan Kades Diduga Korupsi

Warga Dengkek Geruduk DPRD Pati, Adukan Kades Diduga Korupsi

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 17 Jan 2025 15:02 WIB
Sejumlah warga Dengkek Kecamatan Pati saat mendatangi gedung DPRD Pati, Jumat (27/1/2025).
Sejumlah warga Dengkek Kecamatan Pati saat mendatangi gedung DPRD Pati, Jumat (27/1/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Sejumlah warga Desa Dengkek, Kecamatan/Kabupaten Pati, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pati. Mereka berharap pemerintah terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Dengkek Muhammad Kamjawi.

Pantauan detikJateng di lokasi, sejumlah warga diperkenankan masuk di gedung DPRD Pati siang tadi. Mereka ditemui langsung Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, hingga Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo.

Anggota Badan Permusyawatan Desa atau BPD Dengkek, Bayu, mengatakan kedatangan ke DPRD Pati untuk menagih tindak lanjut dari dinas terkait atas dugaan korupsi yang dilakukan Kades Dengkek. Dia meminta dari Inspektorat Daerah Pati untuk segera mengaudit Kades Dengkek dan jajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aduan ini daripada aksi 9 Januari 2025 kemarin di Desa Dengkek. Bahwa nanti kelanjutan segera ditindaklanjuti inspektorat dan jajarannya," jelas Bayu kepada wartawan ditemui di gedung DPRD Pati, Jumat (17/1/2025).

Bayu mengatakan ada 12 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Dengkek. Di antaranya adalah dugaan penyelewengan dana desa senilai ratusan juta.

ADVERTISEMENT

"Hasil temuan ada 12 poin, yang pada intinya penyelewengan dana desa nilai kurang lebih ratusan juta. Tapi setelah inspektorat turun akan diketahui hasilnya. Kita hanya diberikan temuan-temuan itu," ungkap dia.

Terpisah, Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, mengatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Dengkek dan jajarannya. Namun, Agus meminta waktu pemeriksaan karena harus berkoordinasi dengan dinas lainnya.

"Terkait dengan ini target secepatnya karena kita harus berkoordinasi dengan dinas DPUPR," kata Agus ditemui di gedung DPRD Pati.

Agus mengaku sempat melakukan audit di Desa Dengkek pada tahun 2024 lalu. Menurutnya, anggaran tahun 2024 lalu belum ada realisasinya, sehingga Inspektorat belum memeriksa lebih lanjut.

"Kita melaksanakan pemeriksaan bulan Mei 2024. Memang pelaksanaan 2024 belum ada realisasi sehingga belum pemeriksaan," jelasnya.

Selanjutnya audit juga dilakukan pada tahun 2023 silam. Hasilnya ditemukan banyak temuan. Akan tetapi Agus tidak menjelaskan secara detail..

"Kita periksa 2023 ada temuan terkait pemeriksaan lumayan banyak," ungkap dia.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso mengaku menerima warga yang mengadukan pelaksanaan pembangunan di Desa Dengkek yang belum selesai sampai akhir tahun. Pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit di desa tersebut.

"Harapan kami kita bina dulu jangan sampai ke aparat penegak hukum. Kalau bisa diperbaiki ya diperbaiki," ungkap Narso.

"Kalau sudah mentok upaya hukum," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, warga menggelar aksi di depan kantor Desa Dengkek Kecamatan Pati pada Kamis (9/1) lalu. Mereka menduga Kades Dengkek melakukan korupsi karena sejumlah proyek pekerjaan tidak kunjung ada selesai hingga kejelasan.

Kepala Desa Dengkek, Muhammad Kamjawi, saat itu mengaku akan menyikapi tuntutan dari warganya.

"Ya keluhan tadi kita sikapi dengan baik akan kita selesaikan semua. Sebetulnya semua seperti ada yang sudah selesai, tapi diajukan lagi nanti akan diklarifikasi saja," jelas Kamjawi di kantornya pada Kamis lalu.

Camat Pati, Didik Rudiantono, mengatakan akan menurunkan tim untuk mengaudit pemerintah Desa Dengkek. Dia meminta waktu sepekan untuk memeriksa kades dan jajaran pemerintah Desa Dengkek.

"Ini akan kami laporkan kepada Bapak Bupati dan Bupati akan menurunkan tim inspektorat untuk mengaudit pemerintahan Desa Dengkek," ungkap dia.




(apu/ams)


Hide Ads