Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tak terlihat dalam agenda di Pemkot Semrang usai permohonan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dia juga tidak terlihat saat upacara hari ini.
Pantauan detikJateng, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Balai Kota Semarang, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah.
Namun, Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, tak tampak dalam agenda tersebut. Ia sedianya bertugas sebagai inspektur upacara, yang kemudian digantikan Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Mbak Ita juga tak tampak di lokasi parkir khusus Wali Kota Semarang. Joko mengatakan, Mbak Ita memiliki agenda lain sehingga tak mengikuti upacara yang digelar pagi ini.
"(Kenapa inspektur upacara bukan Mbak Ita?) Ibu (Mbak Ita) sedang di Kecamatan Tugu meresmikan berbagai proyek CSR," kata Joko di Balai Kota Semarang, Jumat (17/1/2025).
Diketahui, sebelumnya diadakan gladi bersih upacara Hari Kesadaran Nasional, Rabu (15/1). Saat itu, Mbak Ita juga tak terlihat mengikuti gladi bersih. Namun ia masih ditugaskan sebagai inspektur upacara tersebut.
![]() |
"(Mbak Ita) Agendanya peresmian proyek-proyek CSR, proyek CSR yang ini adalah penanaman padi biosalin dan sebagainya di Mangunharjo," jelas Joko.
Adapun dalam upacara hari ini, para ASN diingatkan soal Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan untuk berpikir, bertindak, dan berperilaku. Upacara ini, menurut Joko, menjadi penting sebagai pengingat bagi para ASN.
"Kalau tidak diingatkan, bisa jadi kita lupa, yang nama manusia itu penuh dengan lupa dan khilaf. Maka harus diingatkan dengan sebuah upacara seperti ini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan detikNews, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan Mbak Ita. Status tersangka Mbak Ita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang sah.
Hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur. Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang dengan tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu pun tetap berlanjut.
(apu/apu)