Polisi kini melakukan penyelidikan terkait kabar adanya guru perempuan yang menyetubuhi siswa SMP di Grobogan. Siswa itu disebut bisa berada rumah gurunya berawal dari curhat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan awalnya korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 9 itu curhat kepada gurunya berinisial ST (35). Korban ada masalah dengan kakeknya yang tinggal bersama.
"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Maka tinggallah korban di rumah ST. Kemudian saat ST pergi menjenguk anaknya yang ada di pondok, korban ditinggal sendirian. Saat itu ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana sedang menyapu dan mendengar ada suara batuk dari rumah ST.
"Anak itu diinapkan tiga hari. Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah bapaknya kaget, 'anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah'. Dicek dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik," jelas Yusuf.
Peristiwa itu kemudian ditangani polisi terkait laporan penganiayaan. Saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa soal penganiayaan yang dialami korban.
"Pokok yang kita tangani penganiayaan terhadap bocah itu. Terlapor orang tua guru. Ada enam saksi. Sesuai laporannya, penganiayaan," ujarnya.
Kemudian belakangan muncul kabar guru tersebut kepergok warga sedang bersetubuh dengan siswa yang sama. Polisi turun tangan meski belum ada laporan resmi. Meski demikian belum ada keterangan yang diterima polisi terkait penggerebekan yang menyebut memergoki ST sedang bersetubuh dengan siswanya.
"Dari keterangan nggak ada penggerebekan," jelasnya.
Meski demikian, Yusuf menegaskan terkait dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur masih tetap diselidiki. Pihaknya sudah menghubungi orang tua korban, namun masih berada di luar kota.
"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal," jelas Yusuf.
"Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban," imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya, heboh kabar guru perempuan yang kepergok warga sedang mesum dengan siswa SMP di Grobogan. Disebutkan guru itu yang mengajak siswa melakukan hubungan badan.
Kabar tersebut beredar di sejumlah akun media sosial dan cukup membuat heboh. Informasi terbaru, pihak korban menyiapkan kuasa hukum terkait kasus tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan pihak kepolisian memantau kabar tersebut meski belum ada laporan resmi ke polisi. Pengumpulan informasi masih dilakukan.
"Polres akan melakukan gelar perkara dengan juga mencari data dari polsek karena anak di bawah umur," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2025).
Terkait informasi yang beredar di media sosial, Yusuf mengatakan masih terus ditindaklanjuti. Dia membenarkan pihak korban sudah menyiapkan kuasa hukum.
"Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga korban) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti kebenarannya," jelasnya.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(apu/aku)