Upaya Menyingkap Fakta di Balik Viral Guru Wanita Ajak Mesum Siswa Grobogan

Round-Up

Upaya Menyingkap Fakta di Balik Viral Guru Wanita Ajak Mesum Siswa Grobogan

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 09 Jan 2025 07:00 WIB
Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Solo -

Polres Grobogan masih berupaya menyingkap fakta di balik kabar viral yang menyebut seorang guru perempuan berbuat mesum dengan siswa SMP di Grobogan.

Polres Akan Gelar Perkara

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan kepolisian tengah mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Hingga kemarin belum ada laporan resmi ke polisi.

"Polres akan melakukan gelar perkara dengan juga mencari data dari polsek karena (melibatkan) anak di bawah umur," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Korban Tunjuk Pengacara

Soal informasi yang beredar di media sosial, Yusuf bilang masih terus ditindaklanjuti. Dia mengonfirmasi kabar tentang pihak korban sudah menyiapkan kuasa hukum.

"Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga korban) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti kebenarannya," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Komunikasi dengan Ortu Korban

Yusuf mengatakan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan orang tua siswa tersebut.

"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal," kata Yusuf saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (8/1/2025).

Yusuf menjelaskan, meski belum ada laporan resmi, polisi tetap bisa melakukan penyelidikan. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

"Kalau perkara ini tanpa ada laporan, kita bisa laksanakan penyelidikan," jelasnya.

Berawal dari Curhat ke Guru

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan korban yang merupakan siswa SMP kelas 9 itu awalnya curhat ke gurunya yang berinisial ST (35).

"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya. Karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya. Gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Korban Tinggal di Rumah Guru

Singkat cerita, korban tinggal di rumah ST. Kemudian saat ST sedang menjenguk anaknya yang ada di pondok, korban ditinggal sendirian. Saat itu ayah ST, yang tinggal tidak jauh dari rumah ST, sedang menyapu dan mendengar ada suara batuk dari rumah anaknya.

"Anak itu diinapkan tiga hari. Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah bapaknya kaget, 'anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah'. Dicek dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik," kata Yusuf.

Polisi Tangani Laporan Penganiayaan

Peristiwa itu kemudian ditangani polisi terkait laporan penganiayaan. Hingga kemarin sudah ada enam saksi yang diperiksa soal penganiayaan yang dialami korban.

"Pokok yang kita tangani penganiayaan terhadap bocah itu. (Pihak) Terlapor orang tua guru. Ada enam saksi. Sesuai laporannya, penganiayaan," terang Yusuf.

Muncul Kabar Guru Tepergok Setubuhi Siswa

Kemudian, belakangan muncul kabar guru tersebut kepergok warga sedang bersetubuh dengan siswa yang sama. Polisi pun turun tangan meski belum ada laporan resmi.

Yusuf mengatakan belum ada keterangan yang diterima polisi terkait penggerebekan yang disebut memergoki ST sedang bersetubuh dengan siswanya.

"Dari keterangan nggak ada penggerebekan," ucap dia.

Meski demikian, Yusuf menegaskan terkait dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur masih tetap diselidiki. Polisi sudah menghubungi orang tua korban, tapi masih berada di luar kota.

"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal. Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban," kata Yusuf.




(dil/rih)


Hide Ads