Sejumlah fakta baru terungkap di kasus penyiksaan bocah berusia 12 tahun di Boyolali yang dituduh mencuri celana dalam. Bahkan foto korban dengan kondisi babak belum juga tersebar di media sosial. Pihak keluarga sudah melaporkan penyiksaan ini ke polisi. Berikut fakta baru kejinya penyiksaan bocah Boyolali tersebut.
Foto Wajah Babak Belur
Foto korban penganiayaan atau pengeroyokan warga di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, gegara dituduh mencuri celana dalam beredar di media sosial.
Dalam postingan yang beredar itu terdapat dua foto korban dengan kondisi wajah babak belur. Satu foto terlihat korban duduk di kursi dan satunya saat korban terbaring dalam perawatan medis di rumah sakit.
Kedua foto memperlihatkan seluruh wajah korban baik sekitar mata, pipi, hingga bibirnya membengkak. Matanya bahkan terlihat seperti terpejam karena wajahnya membengkak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan itu juga disertai keterangan, "Dituduh Mencuri Celana Dalam Anak 12 Tahun Disiksa Ramai-ramai Hingga Babak Belur Kuku Dicabut", dilihat detikJateng pada Rabu (11/12/2024) sore. Salah satu akun Instagram yang memposting itu telah mendapat 1.721 suka dan 501 komentar.
Salah seorang kerabat korban, Fahrudin, membenarkan foto-foto yang beredar di media sosial itu merupakan foto korban.
"Iya (itu korban)," kata Fahrudin saat ditemui di sela mendampingi korban dan keluarganya di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).
Ayah-Keluarga Diancam Dibunuh
Aksi brutal warga tidak menimpa korban. Ayah korban, Mulyadi, juga tidak luput dari penganiayaan. Bahkan Mulyadi juga diancam dibunuh jika melindungi putranya. Hal itu sebagaimana disampaikan Mulyadi.
"Berusaha (melindungi korban saat dipukuli warga), tapi saya dipukul terus diancam mau dibunuh sama anak saya," kata ayah korban, Mulyadi, ditemui usai dimintai keterangan penyidik di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/11). Saat itu dia diminta datang oleh Ketua RT setempat untuk klarifikasi terkait kasus pencurian celana dalam yang dituduhkan terhadap anaknya.
Melihat anaknya dipukuli, Mulyadi bermaksud melindungi dengan membekap anaknya tersebut. Namun dia malah juga dipukul dan diancam akan dibunuh.
Terkait adanya ancaman pembunuhan dalam kejadian itu juga diungkapkan pengacara keluarga korban, Erdia Risca.
"Setelah anaknya dipukul ayahnya kan pasti membela anaknya. Tapi ayahnya pun diancam. Kalau kamu mau melindungi anakmu, malah kamu saya bunuh sama keluargamu semua," kata Erdia ditemui saat mendampingi korban dan keluarganya melapor di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).
Korban Sempat Pingsan
Kejinya penyiksaan yang dilakukan warga terhadap korban tidak hanya mengakibatkan luka fisik. Tetapi, korban juga mengalami trauma berat.
Saat itu, korban disiksa warga hingga pingsan.
"Pingsan sebentar (setelah dianiaya warga)," kata Mulyadi, ditemui di Mapolres Boyolali Rabu (11/12/2024).
Keesokan harinya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Awalnya korban dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede. Kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Disana dilakukan CT Scan. Karena lukanya cukup parah, kemudian korban dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo.
Mulyadi mengatakan, kondisi korban kini sudah semakin membaik. Namun, masih mengalami trauma.
"Sampai sekarang masih trauma. Kalau ada orang banyak itu kelihatan takut," katanya.
Akibat luka parah yang dialaminya itu, ungkap Mulyadi, sekitar pukul 03.00 WIB, korban menggigil. Setelah berkomunikasi dengan keluarga yang lain, akhirnya dia memberanikan diri membawa anaknya ke rumah sakit.
"Sampai pagi kan keluarga pada tahu terus komunikasi sama keluarga yang penting bawa ke rumah sakit dulu. urusan belakangan pikir nanti," terangnya.
Disiksa 15 Orang-Kuku Dicabut
Pengacara keluarga korban yang turut mendampingi pemeriksaan itu, Tania Rahma Safira, menyebutkan dari keterangan saksi pelaku penyiksaan sebanyak 15 orang. Penganiayaan dilakukan ada yang dengan tangan kosong, ada pula yang menggunakan alat.
"Ada 15 orang (yang melakukan penganiayaan kepada korban). Ada tangan kosong ada yang pakai alat," jelas Tania.
Terkait pencabutan kuku salah satu jari kaki korban menggunakan tang, Tania menjelaskan bahwa kuku itu tidak sampai copot atau lepas. Namun korban mengalami luka hingga berdarah.
Disampaikan dia, kondisi korban yang masih duduk di bangku SMP itu sudah semakin membaik. Namun traumanya masih sangat besar.
"Kondisi korban alhamdulillah sekarang sudah sangat membaik, namun traumanya masih sangat besar," imbuh dia.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....
Lapor Polisi
Orang tua dari bocah 12 tahun yang disiksa warga di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, usai dituduh mencuri celana dalam resmi membuat laporan ke polisi. Dalam pelaporan ini, korban didampingi kuasa hukumnya. Sebelumnya, mereka telah membuat aduan ke polisi.
"Ya, hari ini kami resmi membuat laporan polisi. Memang proses itu selalu awal itu pasti aduan dulu, setelah itu ditingkatkan menjadi laporan. Setelah laporan itu bisa penetapan tersangka dan sebagainya," kata kuasa hukum keluarga korban, Erdia Risca, diwawancarai saat mendampingi korban di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).
Orang tua korban bersama korban tiba di Mapolres Boyolali sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka didampingi sejumlah kerabatnya dan beberapa kuasa hukumnya.
Mereka kemudian masuk ke ruang SPKT Polres Boyolali untuk membuat laporan polisi. Setelah selesai membuat laporan polisi, orang tua korban dan korban dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.
Erdia mengatakan, pelaporan ini dengan sangkaan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak, yakni Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kalau kronologinya sesuai keterangan dari ayah, anak ini dan ayahnya dibawa ke salah satu rumah, mungkin yang dituakan di situ dan ayahnya belum sempat klarifikasi anaknya sudah dipukul," ungkapnya.
Saat itu, lanjut dia, mengetahui anaknya dipukuli warga, ayah korban sempat berusaha melindungi anaknya. Tetapi ayah korban diancam warga. Jika ayah korban melindungi korban, diancam semua keluarganya akan dibunuh.
"Makanya ayahnya nggak berani, karena berpikir nanti keluarga saya kenapa-kenapa," imbuh dia.
Erdia mengungkapkan luka yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut. Di bagian kepala korban ada penyumbatan, kemudian tulang rahang agak geser dan kuku kaki berusaha dicabut menggunakan tang.
"Terus ada di tangan itu juga katanya sakit. Buat menulis sakit, karena ditang juga, ditang agak dipuntir," katanya.