Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan ternyata masih menunggak utang belasan miliar gegara program layanan kesehatan gratis. Utang itu tersebar di RSUD Kajen dan RUSD Kraton dengan total nilai sebesar Rp 13,7 miliar.
Hal ini terungkap saat komite rumah sakit melakukan audiensi dengan Pemkab Pekalongan pada Senin, 18 November 2024 lalu. Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar membenarkan soal adanya utang tersebut.
"Total kalau tidak salah di angka Rp 9 (miliar) di RSUD Kajen dan Rp 4 (miliar) di Rumah Sakit Kraton. Nanti akan kita verifikasi dulu jumlah pastinya," jelas Yulian saat dihubungi detikJateng via telepon, Rabu (20/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulian kemudian mengirimkan data tunggakan utang Pemkab Pekalongan ke kedua rumah sakit tersebut. Dari data tersebut disebutkan nilai tunggakan yakni RSUD Kajen senilai Rp 9,2 miliar dan RUSD Kraton senilai Rp 4,5 miliar.
Yulian memastikan utang itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pihaknya pun memastikan tunggakan itu bakal diselesaikan.
"Program ini adalah komitmen Bupati Fadia Arafiq untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Antusias warga begitu tinggi hingga overload. Akan kita selesaikan tahun (APBD) 2025," jelasnya.
"Artinya apa? Program berjalan baik, disambut banyak warga dengan layanan gratis ini," sambung dia.
Pihaknya pun bakal melakukan verifikasi data dengan mengerahkan tim. Hal ini untuk memastikan nominal yang harus dibayar Pemkab Pekalongan.
"Ya, proses verifikasi ini hampir sama dengan mekanisme klaim BPJS Kesehatan, melibatkan berbagai pihak seperti dinas kesehatan, inspektorat, dan bagian keuangan," jelasnya.
Yulian menyebut tunggakan itu berasal dari layanan kesehatan pada tahun 2022-2023. Saat ini pihaknya sudah meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakat dengan program Universal Health Coverage (UHC) sejak Februari 2024. Anggaran UHC ini sekitar Rp 54 miliar.
"Program ini, ini memungkinkan seluruh masyarakat, termasuk yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan layanan kesehatan meski hanya kelas 3 di semua rumah sakit negeri maupun swasta di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kajen, Imam Prasetyo, saat dimintai konfirmasi terkait utang Pemkab Pekalongan enggan memberikan komentar. Begitu juga dengan pihak RSUD Kraton enggan memberikan keterangan terkait utang tersebut.
Perlu diketahui, layanan kesehatan berobat gratis dengan menunjukkan KTP warga Pekalongan, merupakan program yang diluncurkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Program ini berlaku bagi warga yang belum punya BPJS Kesehatan.
Program tersebut diberlakukan sejak tahun 2022 hingga tahun 2023. Kemudian berganti dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang diluncurkan pada Februari 2024.
(ams/apu)