Pengacara Saleh, Pelajari Kasus Lebih dari Klien Jadi Daya Tarik Tersendiri

Pengacara Saleh, Pelajari Kasus Lebih dari Klien Jadi Daya Tarik Tersendiri

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 08 Nov 2024 15:36 WIB
Pengacara Dr. Saleh
Foto: Pengacara Dr. Saleh
Jakarta -

Mengabdi sebagai pengacara handal, harus terus belajar dan tidak ada kata puas dalam pencapaian. Kira-kira begitu motto hidup Dr. Saleh, S.H., M.H. dalam meniti karir sejak tahun 2003 menekuni profesi sebagai pengacara.

Sejak tahun 2007, Dr. Saleh sudah memiliki Law Firm sendiri bernama Law Office Saleh and Partners yang saat ini berkantor di Gedung Soho Pancoran Jakarta Selatan.

"Kita jangan sekali-kali berpuas diri dengan apa yang kita capai hari ini, jadi terus-terus bermimpi membuat lompatan jauh ke depan, terus mengasah diri," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak 21 tahun lalu menekuni profesi sebagai lawyer di Jakarta, Saleh telah menangani berbagai macam perkara perdata, pidana umum/ khusus, TUN, perbankan, pemilu/pilkada, dll. Tidak tanggung-tanggung kliennya dari kalangan korporasi BUMN/ Swasta, perseorangan, sampai dengan instansi pemerintah baik di daerah dan pusat mulai Menteri, Gubernur, Bupati/ Wali Kota. Salah satu kliennya adalah Mantan Menteri Pemuda & Olahraga periode 2014-2019 Imam Nahrawi.

Selain itu, ia pernah ditunjuk sebagai pengacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menangani sejumlah kasus besar diantaranya, di PTUN Jakarta Perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT yang diajukan oleh PDI-Perjuangan terkait proses pencalonan Presiden Prabowo-Gibran, perkara tersebut dimenangkan oleh Saleh.

ADVERTISEMENT

Adapun perkara lainnya adalah KPU RI sebagai Tergugat II No. 1033/PDT/2024/PT.DKI terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, dan banyak perkara besar lainnya. Menurut Saleh, ada tiga hal yang dirinya pegang selama menangani berbagai kasus. Pertama soal ketelitian, ia menganggap bagian ini tidak boleh luput dalam menangani berbagai persidangan.

"Kami paham, klien datang ke kami karena ada masalah, ya kami harus teliti titik, koma, tanggal, semua harus runut, kita baca dan teliti kemudian dikaji secara mendalam dari sisi hukumnya. Saya juga mengajarkan semua rekan-rekan yang ada kantor saya untuk biasakan teliti," katanya.

Bahkan, lanjut Saleh, dirinya harus tahu lebih dalam kasus yang ditangani sebelum memulai presentasi ke klien.

"Misalnya saya hari ini janji ketemu dengan klien, nah saya teliti betul data dan berkas data perkara tersebut, duduk persoalan seperti apa, sehingga klien merasa sangat nyaman dan mengerti bahwa kami bersungguh-sungguh dalam menangani perkaranya," katanya.

"Kalau bisa kami harus lebih tahu masalahnya klien lebih dari klien itu sendiri, sehingga klien merasakan bahwa kami lawyer yang gigih dan pantang menyerah menyelesaikan permasalahannya," ungkapnya.

Selanjutnya, bila ketelitian sudah didapat, maka di point kedua Saleh akan terbuka dengan klien lewat penawaran berbagai pandangan dari bermacam sudut pandang.

"Bila kita sudah biasa dengan ketelitian itu, klien pasti senang dan percaya. Lalu muncul rasa terbuka, kami juga terbuka dalam menangani permasalahan yang ada," tuturnya.

Bahkan, bila dalam suatu kasus, posisi klien berat untuk menang dalam persidangan, Saleh pun akan terus terang.

"Bahwa nanti kami temukan tidak ada yang bisa membuat klien kami lolos atau katakanlah gagal dalam persidangan, ya kami akan sampaikan secara hukum apa adanya, itu bentuk ketelitian dan keterbukaan kami di awal tadi. Kami tidak memaksakan, tapi dari semua perkara yang kami tangani banyak yang berhasil namun ada juga yang kalah dan klien merasa puas, Mengapa? Karena kami sampaikan segala informasi secara teliti dan terbuka dengan membuatkan legal opinion dari awal pertemuan," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk mendapatkan itu semua, modal pengalaman saja tidaklah cukup. Saleh mengakui jatuh bangun dirinya dalam menangani ratusan perkara dipengaruhi oleh ilmu yang didapat dari bangku sekolah.

Di tengah kesibukannya jadi pengacara, Saleh pun nekat membagi waktu untuk mengambil Magister Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya dalam kurun waktu (2011-2014) usai menamatkan Sarjana Hukumnya di tahun 2003.

Pendidikan sendiri, menurut Saleh wajib ditekuni agar dirinya mampu setara saat berdialog dengan klien dalam hal ide dan gagasan. Sehingga ia bisa menjadi lawyer yang sangat percaya diri, pendengar yang baik dan memiliki insting yang tajam.

"Klien kami ini datang dari berbagai kalangan, sebagai lawyer ibukota saya menilai bahwa saya harus setara atau setingkat lebih tinggi soal ilmu. Karena bahasan yang dibahas juga agak susah, masa sebagai lawyer tidak paham? Ya malulah kita kalau sampai begitu, makanya saya memutuskan untuk sekolah lagi," ujarnya.

Tidak puas dengan gelar Magister, Saleh mengambil gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya Malang pada tahun 2018 dan sudah selesai. Disini, ia melihat ada nilai lebih yang dirasakan bila dirinya menyandang gelar Doktor saat mendampingi klien.

"Klien saya banyak dari politisi, direktur perusahaan, korporasi dan instansi pemerintah, kalau saya tidak paksa diri sekolah Doktor mungkin pemikiran saya akan dangkal untuk memahami permasalahan klien, namun usai saya selesaikan Doktor saya terbiasa memahami secara mendalam, bahkan yang tersirat dari semua perkara yang saya tangani. Itulah yang membuat klien percaya, karena kita bisa tawarkan segala sudut pandang ke mereka," tuturnya.

Itu sebabnya, ia mengajak kepada para advokat atau pengacara muda agar terus belajar dan memperkaya diri dengan meluaskan jaringan.

"Dengan begitu, advokat muda dapat belajar dari berbagai kasus baru yang semakin membuat dirinya matang," kata Saleh.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads