Aksi massa di depan Bawaslu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Peserta aksi membawa poster dengan berbagai tulisan yang ditujukan kepada Bawaslu Pati. Seperti 'Bawaslu harus transparan, APBD uang rakyat', 'APBD bukan rahasia', hingga 'Bawaslu Jangan memihak'.
Dalam orasinya koordinator aksi, Sabiq, menduga Bawaslu Pati tidak bersikap netral. Hingga adanya dugaan suap-menyuap di lingkungan Bawaslu Pati. Usai melakukan orasi Sabiq lalu peserta aksi beraudiensi dengan Bawaslu Pati.
Pada kesempatan ini, Sabiq meminta laporan pertanggungjawaban Bawaslu Pati. Sebab anggaran Bawaslu bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Pati.
"Kita minta Lpj terkait dengan kegiatan Bawaslu yang sudah dilaksanakan, terkait Pilkada 2024 ini," jelas Sabiq kepada wartawan selepas aksi di kantor Bawaslu Pati, Selasa (22/10/2024).
Sabiq juga mempertanyakan adanya pegawai Bawaslu Pati yang saat ini juga menjabat sebagai camat. Menurutnya camat memiliki kerawanan saat masa pilkada.
"Mempertanyakan terkait kenapa harus camat dijadikan salah satu anggota mereka, padahal camat kan punya wilayah kondusif menjelang pilkada ini, malah ditarik ke Bawaslu gitu," kata Sabiq.
"Kita ingin melihat transparan anggaran saja, kalau terkait dengan dugaan kita sebutkan dugaan suap-menyuap di panwascam, tapi nanti akan bawa ke tipikor ke Polda Jateng," dia melanjutkan.
Penjelasan Bawaslu Pati
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, menampung semua aspirasi dari massa Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi dan Gerakan Pemuda Pati.
"Aspirasi mereka semua sudah kita terima dan sebagian sudah kita respons. Kemudian sebagian menunggu kajian," kata Supriyanto ditemui di kantornya.
Supriyanto mengatakan ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh massa. Pertama terkait dengan alokasi anggaran.
"Dalam anggaran spesifik mereka meminta data laporan keuangan atau LPJ penyelenggara Pilkada 2024 dan endingnya kita minta bersangkutan mengisi formulir permohonan PPID untuk kita kaji dia kurun waktu 3 hari, nanti akan kita jawab, apakah diminta itu dapat diberikan pada tidak," terang Supriyanto.
Kedua lanjut dia terkait dengan dengan posisi salah satu PNS yang posisi masih diperbantukan di Bawaslu Pati.
"Nah ini sudah kita sampaikan kami sudah berproses, kita komunikasi berbagai pihak untuk dapat dibantu pemenuhan prasyarat untuk menuju ke satker jabatan struktural agar diatur," kata Supriyanto.
Ketiga terkait dengan dugaan suap-menyuap, menurut Supriyanto mempersilahkan massa untuk melaporkan. Pihaknya pun akan menindaklanjuti.
"Justru kami mendorong teman-teman untuk menyampaikan itu dengan analisasi dan bukti permulaan yang cukup, dapat menindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelasnya.
Pengawas Desa Aksi Tutup Mata
Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Tambakromo, Kabupaten Pati bernama Muhammad Chundori menggelar aksi tutup mata hingga mengundurkan diri sebagai pengawas. Aksi ini sebagai bentuk dukungan agar Bawaslu Pati lebih tegas untuk menindak dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Pantauan detikJateng di lokasi Chundori datang di kantor Bawaslu Pati siang tadi. Dia membawa sebuah surat pernyataan pengunduran diri sebagai PKD Tambakromo.
Dia juga sempat melakukan aksi tutup mata di depan kantor Bawaslu Pati.
"Saya sebagai Panwas Kelurahan atau Desa Tambakromo, saya prihatin dengan keadaan Bawaslu Pati saat ini," kata Chundori ditemui di lokasi, Selasa (22/10/2024).
Dia mengatakan aksi tutup mata ini sebagai bentuk respons terhadap kinerja Bawaslu Pati. Menurutnya beberapa temuan adanya kades hingga ASN yang diduga tidak netral seharusnya memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
"Tutup mata ini bahwa sikap saya kita tahu di depan ada pelanggaran seperti ini, tapi begitu masuk ke dalam, yang keluar hanya imbauan. Kalau tidak ada tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku maka akan seperti itu terus, misal kades sudah jelas deklarasi tapi alasannya belum ada pelanggaran," kata Chundori.
(apl/ahr)