Ombudsman RI memberikan waktu 30 hari kepada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) untuk menyelesaikan polemik 324 pedagang tergabung Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) yang belum tertampung di Museum dan Kampung Seni Borobudur di Kujon. Ombudsman berharap sebelum 30 hari proses pemadanan data sudah selesai dan Ombudsman akan melakukan pemantauan.
Langkah itu diambil usai pertemuan tertutup yang berlangsung di Ruang Rapat Hotel Manohara, Borobudur, Rabu (9/10). Pertemuan ini dihadiri Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, TWC, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Pemda, LBH Jogja dan perwakilan pedagang SKMB.
"Pertemuan hari ini ada progres. Dalam artian bahwa semua pihak berkomitmen untuk melakukan optimalisasi, optimalisasi dari Kampung Seni Borobudur. Dalam rangka itu, ada prinsip yang sangat penting yang sejalan dengan arahan dari pusat juga (Ombudsman RI) bahwa ada pedagang yang tertinggal maka ini dilakukan pemadanan data oleh TWC dan para pihak," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida kepada wartawan usai pertemuan, Rabu (9/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami, Ombudsman akan memonitor. Memang kita ada waktu 30 hari ini untuk memastikan optimalisasi sekaligus pemadanan data yang disampaikan dari pihak pelapor dan TWC punya komitmen baik untuk menindaklanjuti secara transparan," sambung Farida.
Pemadanan data, kata Farida, merupakan tugas TWC. Namun demikian, pedagang juga memonitor.
"(Setelah pemadanan data ke Kujon) Optimalisasi Kampung Seni Borobudur kan memang untuk para pedagang yang berhak. (Sudah selesai) Kita berharap ini selesai dan kita monitoring 30 hari ini. Kami sifatnya mendapatkan penugasan dari Ombudsman pusat, tentu ini kami laporkan ke pusat," tegasnya.
Sementara itu, pendamping pedagang SKMB dari LBH Jogja Royan Juliazka mengatakan, pascapertemuan ini masih ada ketidakcocokan data antara yang dipegang dengan pihak TWC.
"Prinsipnya data yang kita pegang, data yang berjumlah 324 pedagang sampai sekarang bisa masuk Kampung Seni. Itu yang kita pegang. TWC mengklaim bahwa yang belum masuk cuman 190, sisanya itu nggak bisa masuk karena kategori merah. Nah, itu kita tolak karena kategori merah yang keluar pascaverifikasi sebelumnya dilakukan nonprosedural. Banyak pedagang saat diverifikasi tidak ada di lapaknya, maka prinsipnya tetap kita perjuangkan hari ini berjumlah 324 pedagang," kata Royan.
"Dari pertemuan tadi, ada kesepakatan (tertuang dalam) berita acara, TWC akan membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi ulang. Jadi, pedagang yang hari ini kita perjuangkan sebanyak 324 nanti akan diminta lagi datanya, dicocokan dan akan disesuaikan dengan hak mereka di Kampung Seni Borobudur," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris SKMB Dwias Panghegar menambahkan, dalam pertemuan ini menghasilkan optimalisasi data dari 324 pedagang untuk dipadankan dari TWC.
"Intinya kami mengikuti proses saja, bagaimana baiknya. Tapi, kami sempat protes di 30 hari, kelamaan, 15 hari atau (berapa hari), kasihan teman-teman pedagang yang masih menunggu kejelasan dapat. Apalagi, padanan ini kan sudah kita lakukan secara internal, tapi TWC tetap pengen ada dan tindak lanjut dari Ombudsman harus dilakukan padanan data tersebut," kata Dwias.
Tanggapan TWC
Corporate Secretary Group Head TWC, Ryan Eka Permana Sakti saat diwawancarai berujar berkomitmen untuk berkomunikasi dengan siapa pun dan ini masih berproses.
"Kami tidak mau mendahului apa yang akan menjadi keputusan dan lain sebagainya. Tapi, yang jelas berkomunikasi. Ini (pertemuan) bagian dari proses," kata Sakti.
"(Masih ada pertemuan lanjutan) Kalau memang diperlukan, ya tentu dipertimbangkan lah. Kalau memang perlu ada komunikasi lagi. Dari awal ini kan juga bukan sekali, dua kali. Jadi saya harap sih semuanya menyuport prosesnya, kita lihat nanti mana hasil terbaik," ujar Sakti.
Saat disinggung perihal nasib pedagang SKMB memperoleh lapak di Kujon, Sakti enggan untuk membahas secara detail. Pihaknya tidak mengetahui proses tersebut kapan diputuskan.
"Proses itu kita nggak bisa memaksakan kapan itu diputuskan. Yang jelas, kita butuh support dan bukan provokasi, bukan framing negatif, bukan statement-statement yang mengundang multitafsir. Jadi saya berharap teman-teman media bisa berimbang juga, jangan membuat kondisi yang harusnya kondusif menjadi tidak kondusif. Itu aspirasi saya sama teman-teman. Jadi, kita bisa terus-terusan coexist bareng-bareng. Saya tahu teman-teman perlu keterbukaan dan ini bagian dari itu," pungkasnya.
(apu/aku)