Kasus tewasnya mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma Lestari, terus diusut polisi. Sebanyak 34 saksi sudah diperiksa termasuk lima senior Aulia.
"Kita masih melakukan pemeriksaan 34 saksi dari rekan satu angkatan, senior-junior, khususnya yang chief angkatan, bendahara angkatan, karena berkaitan dengan dinamika kegiatan PPDS di Undip," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di pos Libas Simpang Lima Semarang, Kamis (19/9/2024).
Di antara 34 saksi itu, ada lima senior Aulia di PPDS yang digelar di RSUP dr Kariadi Semarang. Namun dia menegaskan perlu ada klarifikasi dengan temuan di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini lima senior sudah dipanggil, dimintai keterangannya, tentu pemeriksaan kan tidak hanya sekali saja karena harus diklarifikasi dengan data temuan di lapangan. Lalu keterangan satu saksi dengan saksi yang lain harus didalami," jelas Artanto.
Ditanya terkait Kaprodi atau Dekan FK Undip apakah akan dimintai keterangan, Artanto menjelaskan nanti penyidik yang akan menentukan siapa yang akan dipanggil berikutnya.
"Itu (pemanggilan Kaprodi) nanti dinamika proses penyelidikan, nanti penyidik yang akan menentukan siapa yang akan dipanggil selanjutnya," tegasnya.
Artanto pun mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan kasus dugaan perundungan di PPDS Undip itu. Dia berjanji akan menjamin keamanan identitas pelapor.
"Ya terima kasih kalau ada rekan mahasiswa yang melapor dengan kasus yang sama, ya kita sangat berterima kasih. Tentunya identitas dan jaminan yang bersangkutan harus kita berikan," katanya.
"Kita akan koordinasi juga dengan pihak Kemenkes kalau ada yang melapor kita berikan jaminan jangan sampai yang sudah melapor akhirnya proses pembelajarannya terganggu," sambung Artanto.
Untuk diketahui, dr Aulia ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dia diduga bunuh diri dan disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan. Pihak keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.
(ams/dil)