Pungutan atau dugaan pemerasan yang dialami mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), almarhum dr Aulia Risma Lestari masih terjadi hingga sebelum kematiannya. Ada sekitar Rp 225 juta yang dikeluarkan oleh dr Aulia selama proses PPDS.
Ibu dr Aulia, Nuzmatun Malinah membenarkan saat ditanya soal iuran puluhan juta dalam proses PPDS Anestesi Undip yang dijalani Aulia Risma di RSUP dr. Kariadi. Namun dia tidak menyebut rincian nominal karena semua bukti transaksi sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah.
"Terkait iuran, kami sudah ada datanya, sudah kami serahkan ke Polda. Berupa rekening koran. Mengalirnya dana dari saya selaku ibu mengirim ke almarhumah juga sudah saya sampaikan. Sudah saya laporkan," kata Nuzmatun di hotel PO Semarang, Rabu (18/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang untuk kebutuhan angkatan dan lainnya. Iya sebulan sekali. Yang semeter pertama itu (untuk) senior. Selebihnya untuk angkatan," imbuhnya.
Dia menjelaskan iuran dengan nominal terbesar ada pada semester pertama. Kemudian di semester berikutnya tetap ada dengan nominal yang berkurang.
"Kalau yang besar itu semester satu. Di semester berikutnya masih ada," tegasnya.
Bahkan di bulan Agustus 2024, di mana dr Aulia ditemukan meninggal tanggal 12, ternyata iuran itu masih dibayarkan.
"Terakhir membayar sampai terakhir, karena bulanan, Agustus itu masih," katanya.
Sementara itu pengacara keluarga korban, Misyal Ahmad menjelaskan, total yang sudah dikeluarkan dr Aulia, yaitu sekitar Rp 225 juta. Untuk kepastian penggunaannya masih didalami kepolisian.
"Nilai uang itu Rp 225 juta tapi kita nggak tahu penggunaannya ke mana saja. Masih diperiksa oleh kepolisian melalui rekening koran. Besok ada keterangan tambahan di Polda," kata Misyal.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menyebut ada pemerasan hingga puluhan juta rupiah di PPDS Anestesi Undip tempat dr Aulia Risma menimba ilmu. Undip juga mengakui ada iuran Rp 20-40 juta per bulan di semeter pertama.
(apu/apu)