Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUP dr Kariadi, Semarang, untuk melihat masalah perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dia menyoroti beberapa hal yang bisa dievaluasi agar perundungan tak terulang.
"Tata kelola, perekrutan, kemudian bagaimana kerja tadi jam kerja kemudian bagaimana proses RS Kariadi dan Undip dalam men-delivery mahasiswa itu akan kita perbaiki semua," ujar Irma di RS Kariadi, Jalan Doktor Sutomo, Semarang, Jumat (13/9/2024).
Salah satu yang disorot Irma adalah terkait jam kerja PPDS. Menurutnya, harus ada regulasi khusus yang membahas terkait jam istirahat para dokter residen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini salah satu yang mau diselesaikan juga diklirkan tadi kan beliau sudah bilang sebenarnya ada jam mereka belajar, ada jam mereka praktik, tapi kan harus ada juga jam mereka istirahat. Jangan cuma belajar-praktik, belajar-praktik, istirahatnya kapan? Kan nggak ada, kan bikin mereka stres, itu juga nggak boleh nah ini juga harus kita dudukkan soalnya," kata dia.
Irma berharap pihak RS Kariadi dan Undip tak saling lempar tanggung jawab terkait terungkapnya informasi dokter residen yang kekurangan istirahat. Irma menyatakan akan mempertemukan kedua belah pihak untuk membahas regulasi tersebut.
"Kita hadir supaya ini nanti kita dudukkan bersama siapa yang punya tupoksi, siapa yang punya kewenangan ini harus duduk bersama tidak boleh salah satu, jadi harus duduk bersama mengoordinasikan masalah ini secara bersama-sama karena ini kepentingan dua pihak," tambahnya.
Usai dari RS Kariadi, Irma menyebut akan menemui Rektor Undip juga untuk membahas masalah tersebut. Hasil kunjungannya itu nanti akan dia bawa ke Komisi IX dan Kementerian Kesehatan.
"Saya dari Fraksi NasDem yang kebetulan memfasilitasi masalah bullying akan ketemu nanti dengan Pak Rektor maupun dengan teman-teman Kariadi untuk bisa mengklirkan masalah ini," ujarnya.
Dia berharap kedua belah pihak tak saling menutupi terkait masalah perundungan ini. Menurutnya, siapa yang melakukan perundungan itu harus mendapat sanksi.
"Yang pasti yang ditekankan Komisi IX atau Kementerian Kesehatan adalah ketika mereka masuk di RS harus diperjelas oleh RS maupun pendidikan bahwa siapa pun yang melakukan bullying atau perundungan kalau itu nanti diketahui RS dan pendidikan harus memberikan punishment ini nggak boleh lagi ini, harus sudah diubah paradigma seperti ini," pungkasnya.
(rih/dil)