Seorang oknum dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS), berinisial H, dilaporkan ke Polres Karanganyar karena diduga melakukan penipuan jual beli tanah kepada sejumlah orang. Salah satu korbannya adalah M, warga Bejen, Kecamatan/kabupaten Karanganyar.
Kuasa Hukum M, Wiranto, mengatakan ada tiga orang kliennya yang diduga menjadi korban penipuan dari H. Para korban membeli rumah di daerah Lalung, Karanganyar, kepada H. Namun, rumah itu tak kunjung dimiliki korban.
"Terlapornya M, informasi yang kami dapat, itu salah satu dosen Fakultas Hukum UNS. Sejauh ini, ada tiga korban yang kami dampingi, walaupun kemarin kita bersama dengan korban yang lain," kata Wiranto saat dihubungi detikJateng, Rabu (4/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto mengatakan, awal mulanya para korban mengetahui ada tanah kavling yang dijual melalui media sosial. Dari kontak yang tertera, korban lalu berkomunikasi dengan H.
Disebutkan, uang yang diberikan korban kepada terlapor mulai dari Rp 125 juta sampai Rp 150 juta.
"Dari korban memang tergiur dengan harga yang cukup murah, itu yang membuat korban tertarik. Setelah ada pelunasan, dari korban yang saya tangani itu ditawari lagi beli hingga tiga kavling. Setelah lunas, setelah perjanjian, tidak ada progress sama sekali. Hingga dia (H) ini sudah sulit ditemui," jelasnya.
"Yang saya dampingi untuk tanah maupun rumah, jadi beli tanah sekaligus minta dibangunkan rumah. Setelah lunas tidak ada progres. Malah tanah yang dijual itu, dijual lagi kepada orang lain," imbuhnya.
Sejumlah modus dilakukan H agar korbannya percaya. Wiranto mengatakan, korbannya sempat diajak ke salah satu kantor notaris di Karanganyar. Namun di sana, mereka hanya melakukan perjanjian, bukan untuk mengurus akad jual beli.
"Background beliau sebagai tenaga pendidik, apalagi orang hukum, membuat korban percaya. Dan saat transaksi diajak ke kantor notaris, bagi orang awam itu sudah aman. Ternyata bablas juga," ucapnya.
Korban akhirnya sadar, karena setelah membayar lunas tidak mendapatkan sertifikat tanah dan tidak ada perkembangan pembangunan. Bersama korban yang lain, mereka mencari H dan bertemu di sebuah rumah kos di Kabupaten Klaten.
"Dia dicari di rumah sudah tidak ada, kantornya juga. Akhirnya Senin (2/9) malam, kita ketemu dia di Klaten. Saat ditanya kenapa di sini, alasannya ingin menenangkan diri, karena banyak yang mencari," ujarnya.
Wiranto menjelaskan, saat itu juga H lalu dibawa oleh para korbannya ke Mapolres Karanganyar. Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Masih proses," jawab Bondan singkat.
Saat disinggung apakah betul terlapor adalah salah satu dosen di Fakultas Hukum UNS, dia mengatakan masih dalam pendalaman pihaknya.
"Masih didalami," ucapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNS Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, belum bisa dihubungi saat detikJateng mencoba meminta konfirmasi status H yang disebut dosen di Fakultas Hukum UNS.
(cln/ahr)