Dokter Nadia, adik kandung dari mendiang mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Undip (Universitas Diponegoro), dr Aulia Risma Lestari, meminta agar kasus yang menimpa kakaknya dikawal. Hal itu ia sampaikan usai resmi membuat laporan terkait kasus yang menimpa kakaknya di Polda Jawa Tengah.
"Kita tinggal menunggu hasil proses penyelidikan saja, mohon doanya ya minta dikawal," ujarnya di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Dia datang bersama ibunya, Nuzmatun Malinah dan pengacara keluarga ke Polda Jateng. Selain itu, ada juga dari pihak Kemenkes yang mendampingi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara keluarga dr Aulia, Misyal Achmad, menyebut pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut membuat laporan ke Polda Jateng.
"Ada Kemenkes juga yang akan diperiksa, cuma tadi Kemenkes diperiksa dengan laporannya sendiri, beda dengan kita," kata Misyal.
Laporan keluarga berkaitan dengan dugaan perundungan yang menimpa dr ARL. Dia melaporkan senior-senior dr ARL selama menempuh PPDS.
"Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama karena Almarhum sudah meninggal jadi ini sedang diproses ke pihak kepolisian. (Terkait) Pengancaman intimidasi pemerasan," ujarnya.
Ada beberapa senior yang dilaporkan dalam kasus ini. Dia masih menunggu pihak kepolisian mengusut kasus ini untuk melihat apa ada pihak-pihak lain yang terlibat.
"Dari mahasiswa juga, ada lebih dari satu, ada beberapa kita nggak bisa, anu, senior lah, sementara ini dari seniornya nanti hasil pengembangan penyidikan seperti apa kan ada pembiaran di sini," tambahnya.
Seperti diketahui, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Undip, dr Aulia Risma Lestari, ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8). Ada isu perundungan di balik kematian dr Aulia yang diduga bunuh diri itu. Kasus dugaan perundungan itu kemudian diinvestigasi oleh Kemenkes.
Sebelumnya, Kemenkes sudah menggelar rapat koordinasi soal kasus mahasiswi PPDS Prodi Anestesi Undip itu digelar di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Jumat (30/8). Perwakilan dari Kemendikbudristek juga hadir dalam rapat itu.
"Kegiatan kita yang dihadiri kepolisian, Pak Dir Krimum, Inspektorat Jenderal Mendikbudristek, Inspektorat Jenderal Kemenkes. Hari ini rakor dalam rangka tindak lanjut kematian dr Risma. Kedua, masalah isu perundungan mahasiswi PPDS anestesi Undip di RS Kariadi," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (30/8).
"Kegiatan saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes. Kita juga koordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang dilakukan ke depan," lanjutnya.
(apu/cln)