Demonstran Kembali Geruduk DPRD Jateng, Pelajar Ikut Gabung

Demonstran Kembali Geruduk DPRD Jateng, Pelajar Ikut Gabung

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 23 Agu 2024 17:36 WIB
Massa mahasiswa dan pelajar melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Jateng, Semarang, Jumat (23/8/2024).
Massa mahasiswa dan pelajar melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Jateng, Semarang, Jumat (23/8/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Kantor DPRD Jateng di Jalan Pahlawan, Semarang, kembali digeruduk massa yang menolak adanya RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Terlihat massa yang hadir terdiri dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pelajar.

Pantauan detikJateng di depan Kantor DPRD Jateng, terlihat massa datang sekitar pukul 16.30 WIB. Terpantau massa membawa atribut dan bendera HMI, selain itu, massa yang masih menggunakan seragam sekolah juga terlihat menjadi bagian massa aksi.

Massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 300 orang. Kebanyakan dari mereka merupakan pelajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"STM.. STM.. STM..," sorak para pelajar saat tiba di Gedung DPRD Jateng.

Massa terlihat memenuhi jalan yang berada tepat di depan kantor tersebut. Terlihat juga mereka membentangkan spanduk 'Jihad Konstitusi' dan 'Jokowi Kudeta Demokrasi' di depan pagar Kantor DPRD Jateng.

ADVERTISEMENT

"Aksi yang kita bawa kali ini adalah untuk mengawal putusan MK yang kami nilai sangat progresif. Karena kami nilai putusan MK itu sangat progresif memberikan kesempatan kepada banyak pihak agar dapat maju menjadi gubernur maupun wakil gubernur di setiap daerah karena itu kita kawal agar tak dianulir oleh kepentingan DPR," kata koordinator lapangan (korlap) aksi, Winda Setyaningsih, kepada detikJateng di lokasi, pada Jumat (23/8/2024) sore.

Meski DPR RI menyatakan tak akan mengesahkan RUU Pilkada, Winda menilai hal itu tetap perlu dikawal. Dia meminta agar KPU segera mengeluarkan aturan berdasar Putusan MK nomor perkara 60 dan 70 untuk Pilkada tahun ini.

"Kami ingin KPU langsung melaksanakan keputusan MK dan tak menganulirnya sama sekali dan kami juga membawa tuntutan untuk menghentikan represifitas aparat di manapun," tambahnya.

Dia menyebut massa yang berasal dari anak STM tersebut spontan hadir di lokasi. Meski begitu, dia menilai siapapun berhak untuk hadir dan menyampaikan aspirasinya.

"Sebenarnya dari kami sendiri tidak mengundang anak STM tapi kami semua di sini adalah warga negara Indonesia jadi kami semua berhak menyampaikan aspirasi terhadap busuknya negara hari ini maka dari itu anak STM, bapak yang menjual es, bapak yang menjual air mineral sebenarnya berhak menyampaikan aspirasinya tak terkecuali satupun," ungkapnya.




(cln/ahr)


Hide Ads