7 Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unsoed Purwokerto Tolak RUU Pilkada

7 Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unsoed Purwokerto Tolak RUU Pilkada

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 23 Agu 2024 16:35 WIB
Sejumlah civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang tergabung dalam Laskar Soedirman menggelar aksi menolak RUU Pilkada di depan Patung Kuda kampus setempat, Jumat (23/8/2024).
Sejumlah civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang tergabung dalam Laskar Soedirman menggelar aksi menolak RUU Pilkada di depan Patung Kuda kampus setempat, Jumat (23/8/2024).Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Civitas Akademika Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar aksi damai menolak revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di depan Patung Kuda kampus. Dalam aksi ini, sejumlah guru besar yang tergabung dalam Laskar Soedirman ikut menyuarakan kegelisahannya terkait polemik yang terjadi beberapa hari ini.

Di tengah aksi mereka, terdapat massa yang berkarakter seolah menjadi Jenderal Soedirman. Ia ditandu menuju panggung orasi dan dilanjutkan dengan aksi pernyataan sikap.

Mereka kecewa dengan tindakan Baleg DPR RI dan Pemerintah yang berniat merevisi UU Pilkada dan bertentangan dengan dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara Laskar Soedirman, Hibnu Nugroho, menyebut putusan MK seharusnya bersifat final. Mengaku pada UUD 1945.

"Bangsa Indonesia sangat prihatin atas upaya Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan Pemerintah. Padahal, seharusnya putusan MK bersifat final dan mengikat. Hal ini berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945," kata Hibnu membacakan pernyataan sikapnya di hadapan wartawan, Jumat (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tindakan Baleg DPR RI dan Pemerintah ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan bahaya besar terhadap demokrasi Indonesia.

"Kami, Laskar Soedirman merasa dikhianati oleh tindakan DPR yang mengabaikan suara rakyat dan berusaha merevisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK tersebut. Tindakan ini dan tindakan-tindakan lainnya yang dilakukan selama ini jelas-jelas menunjukkan bahwa kepentingan elit politik lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat," terangnya.

Oleh sebab itu, Hibnu selaku juru bicara Laskar Soedirman menyatakan perlawanan terhadap perilaku antidemokrasi yang dilakukan DPR dan Pemerintah dan menyampaikan hal-hal berikut ini:

1. Laskar Soedirman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melawan tindakan-tindakan yang antidemokrasi.

2. Laskar Soedirman menuntut pemerintah dan DPR untuk menghormati dan menjalankan sepenuhnya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 serta benar-benar melaksanakan 2 (dua) putusan ini. 3. Laskar Soedirman menuntut KPU RI untuk secara tegas menjalankan kedua putusan tersebut

4. Laskar Soedirman mengecam keras segala bentuk rekayasa dan manipulasi konstitusi yang mencederai nilai-nilai demokrasi, baik yang terjadi saat ini maupun di masa lalu, yang membuka jalan bagi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

5. Laskar Soedirman mengutuk tindakan kekerasan aparat terhadap para pejuang demokrasi yang berusaha menyelamatkan masa depan Indonesia dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat terhadap para peserta aksi damai yang ditahan. Kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan keadilan tidak dapat ditoleransi dan pelaku kekerasan harus diproses secara hukum.

6. Laskar Soedirman melawan segala bentuk intervensi dan tindakan politik dalam Pilkada yang memanipulasi demokrasi dan konstitusi demi melanggengkan kekuasaan.

7. Laskar Soedirman melawan setiap upaya penguasa yang memperlakukan rakyat secara sewenang-wenang.

"Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami berharap Indonesia kembali berada di jalan yang kita kehendaki sesuai dengan amanat reformasi," pungkasnya.




(cln/apl)


Hide Ads