PKB Buka Peluang Duet Gus Yusuf-Joko 'Crazy Rich' Suranto di Pilgub Jateng

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

PKB Buka Peluang Duet Gus Yusuf-Joko 'Crazy Rich' Suranto di Pilgub Jateng

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 23 Agu 2024 16:26 WIB
Pertemuan Gus Yusuf dan Joko Suranto di Jakarta. PKB membuka kemungkinan mengusung keduanya di Pilgub Jateng 2024. Foto diunggah Jumat (23/8/2024).
Pertemuan Gus Yusuf dan Joko Suranto di Jakarta. PKB membuka kemungkinan mengusung keduanya di Pilgub Jateng 2024. (Foto: dok. istimewa)
Semarang -

Sekretaris PKB Jateng, Sukirman menyatakan pihaknya akan tetap mengusung Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, di Pilgub Jateng 2024. Dia menyebut Gus Yusuf kemungkinan akan berpasangan dengan Joko Suranto yang selama ini dikenal sebagai Crazy Rich Grobogan.

"Yes," kata Sukirman melalui pesan singkat, Jumat (23/8/2024). Dia menjawab pertanyaan apakah PKB akan tetap mengusung Gus Yusuf usai dibatalkannya revisi UU Pilkada.

Dia menyebut usai putusan MK yang memungkinkan PKB maju sendiri di Jateng, pihaknya terus melakukan komunikasi politik untuk mencari pendamping Gus Yusuf. Salah satu nama yang disebut ialah Joko Suranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama-nama bakal calon wakil gubernur yang bisa dipasangkan dengan Gus Yusuf, salah satunya Joko Suranto," ujarnya.

Gus Yusuf juga diketahui sempat mengunggah video momen pertemuannya bersama Joko Suranto di akun Instagramnya @yusuf_ch. Dalam video tersebut keduanya nampak berbincang berdua.

ADVERTISEMENT

Sukirman menyebut pertemuan itu dilakukan di Jakarta. Dia menyatakan ada peluang Gus Yusuf dan Joko Suranto akan diresmikan sebagai cagub dan cawagub Jateng di sela-sela Muktamar PKB di Bali.

"Kami akan melaporkan ke Ketua Umum Gus Muhaimin di sela-sela agenda Muktamar di Bali. Karena pas berkumpul dengan DPC-DPC PKB se Jateng, ada potensi kita resmikan pasangan ini di Bali. Lalu pulang dari Muktamar, kita mendaftar ke KPU," jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Fakultas Komunikasi dan Sosial Politik (FKSP) Universitas Sains Al Quran Wonosobo, Insan Mahmud, mendorong PKB untuk segera memutuskan Gus Yusuf sebagai calon Gubernur Jawa Tengah. Apalagi putusan MK membuka peluang PKB untuk mengusung calon sendiri.

"Gus Yusuf ini digadang-gadang semua calon gubernur untuk dijadikan wakilnya. Saya melihat nggak usah tanggung, PKB harus yakin bahwa Gus Yusuf bisa gubernur. Gus Yusuf memiliki elektabilitas yang potensial dalam survei, karena dikenal dekat dengan berbagai kalangan," tandasnya.

Terkait pertemuan Gus Yusuf dan Joko Suranto, Insan menyebut PKB harus punya keberanian segera memutuskan pasangan ini. Menurutnya, Gus Yusuf berpengalaman panjang sebagai pemimpin organisasi baik di pondok pesantren maupun sebagai ketua parpol.

Sementara sosok Joko Suranto, Insan menyebut sosok Crazy Rich Grobogan itu fenomenal. Setelah viral karena membangun jalan umum dengan uangnya sendiri, figur ini menjadi unggulan dalam kontestasi Pilgub Jateng.

"Joko seorang pengusaha sukses yang saat ini sangat dibutuhkan untuk memberikan konsep pembangunan ekonomi bagi Jawa Tengah ke depan," tuturnya.

Dan yang tidak kalah penting, imbuh Insan, kedua figur ini dikenal sangat dekat dengan Presiden Joko Widodo.

"Joko bahkan sempat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur di PSI. Kedua figur juga sangat intens dengan Pak Jokowi, tinggal rembukan. Saya kira klop," tandasnya.

Diketahui, dalam Pemilu Legisatif lalu, PKB berhasil menguasai 15,32 persen suara di Jawa Tengah. Awalnya, PKB tidak bisa mengusung calon sendiri di Pilgub Jateng karena suaranya di bawah 20 persen.

Namun, putusan Mahkamah Konstitusi akhirnya memberikan angin segar bagi mereka. PKB Jateng kini bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads