Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal diduga bunuh diri akibat perundungan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta adanya pusat trauma dan kesehatan mental bagi dokter yang sedang menjalani pendidikan dan spesialis.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Moh Adib Khumaidi, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait kasus tewasnya mahasiswi PPDS Undip Semarang itu. Namun dia menekankan pentingnya pendampingan mental.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PB IDI menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh aparat yang berwenang. Sementara itu, kami ingin menekankan pentingnya dukungan kesehatan mental selama pendidikan," kata Adib dalam keterangan yang diperoleh detikJateng, Kamis (15/8/2024).
"Kami mendorong pembentukan Pusat Trauma dan evaluasi kesehatan mental secara berkala untuk memastikan bahwa mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis menerima perawatan dan dukungan yang diperlukan," lanjutnya.
Selain itu, PB IDI meminta masyarakat tidak membuat spekulasi tentang penyebab insiden tersebut hingga penyelidikan selesai.
"Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih mendukung bagi mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis. Mari kita bergandengan tangan untuk mencegah insiden seperti itu di masa mendatang," tutur Adib.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi dokter spesialis Undip Semarang ditemukan tewas di dalam kamar kos di Kelurahan Lempongsari, Semarang, Senin (12/8), pukul 23.00 WIB. Mahasiswi itu diduga bunuh diri.
Polisi kemudian memanggil dokter ke lokasi dan terungkap korban meninggal karena obat penenang. Obat penenang itu disebut disuntikkan sendiri oleh korban ke tubuhnya.
Setelah kejadian itu, Kemenkes memutuskan untuk menghentikan kegiatan Prodi Anestesi di RSUP dr Kariadi. Mereka juga akan melakukan investigasi demi mengungkap kasus tersebut.
(cln/ams)