Isu perundungan mengemuka usai mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP DR Kariadi ditemukan tewas diduga bunuh diri. Pihak Undip membantah bahwa korban mengalami perundungan selama menjadi peserta PPDS.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati di kantornya, Semarang, Kamis (15/8/2024).
Dia mengatakan yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit. Namun, Utami tak bisa menjelaskan lebih lanjut jenis penyakit korban yang berusia 30 tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah memiliki problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak bisa menyampaikan detail," jelasnya.
Meski begitu, Utami mengatakan Undip tetap terbuka bila ada fakta lain di luar hasil investigasi tersebut. Pihaknya juga siap berkoordinasi untuk menindaklanjutinya.
"Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan zero bullying di Fakultas Kedokteran Undip," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi dokter spesialis ditemukan tewas di kamar kos di Kelurahan Lempongsari, Semarang, pada Senin (12/8), pukul 23.00 WIB. Korban meninggal karena obat penenang yang disuntikkan sendiri oleh korban ke tubuhnya.
Korban diketahui merupakan dokter ASN di Tegal yang tengah menempuh Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Undip. Polisi menyebut yang bersangkutan sudah menempati kos di Lempongsari sekitar 1 tahun.
"Sudah mendatangkan dokter forensik dari Kariadi memang dia meninggal karena obat itu, mungkin bahasanya overdosis," kata Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono saat dihubungi.
(cln/apl)