Undip Klarifikasi ke Kemenkes Kasus Mahasiswi Dokter Spesialis Bunuh Diri

Undip Klarifikasi ke Kemenkes Kasus Mahasiswi Dokter Spesialis Bunuh Diri

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 15 Agu 2024 14:00 WIB
Manajer Humas Undip, Utami Setyowati saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kampus Undip, Tembalang, Semarang, Kamis (15/8/2024).
Manajer Humas Undip, Utami Setyowati saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kampus Undip, Tembalang, Semarang, Kamis (15/8/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang dihentikan sementara buntut kasus mahasiswi dokter spesialis bunuh diri. Manajer Humas Universitas Diponegoro (Undip) Utami Setyowati mengaku pihaknya sudah menemui Dirjen Yankes untuk melakukan klarifikasi terkait isu perundungan dokter tersebut.

"Berkenaan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tim Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan tim RSUP dr Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Bapak Dirjen Yankes dan menyampaikan hal-hal yang dimaksud. Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut," jelas Utami saat ditemui di kantornya, Tembalang, Semarang, Kamis (15/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi surat tersebut merupakan permintaan untuk menghentikan sementara PPDS prodi anestesi Undip di RSUP dr Kariadi. Hal itu dikarenakan adanya isu perundungan yang diduga membuat mahasiswinya melakukan bunuh diri.

Utami membantah kabar yang mengatakan adanya perundungan tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan memiliki masalah kesehatan yang mengganggu proses belajarnya.

ADVERTISEMENT

"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," tambahnya.

Menurutnya, prodi anestesi juga telah melakukan pemantauan perkembangan kesehatan korban selama proses pendidikan.

"Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi menyikapi problem kesehatan yang dialami almarhumah dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes menaruh perhatian terkait isu perundungan di balik tewasnya mahasiwi dokter spesialis prodi anestesi Undip yang diduga bunuh diri. Pihak Kemenkes bahkan mengirim surat berisi pemberhentian program studi anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang di RSUP DR Kariadi.

Dilansir dari detikHealth, diketahui perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024 tersebut.

"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya.




(ams/cln)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng


Hide Ads