Sujud syukur dilakukan berdasarkan ajaran Rasulullah, sebab beberapa kali beliau melakukan sujud syukur ketika mendapatkan hal yang menggembirakan. Hal ini dilandasi beberapa hadits sebagai berikut yang dikutip dari laman Muhammadiyah.
"Diriwayatkan dari Abu Bakrah ra, bahwasanya Nabi saw apabila datang sesuatu yang menggembirakan kepadanya ia tunduk dalam keadaan bersujud kepada Allah." (HR. lima Imam Hadits kecuali an-Nasa'i).
Kemudian dalam hadits lain menyebutkan: Dalam hadis lain disebutkan: "Diriwayatkan dari Al-Baraa' bin 'Azib ra., bahwasanya Nabi saw telah mengutus Ali ke Yaman, - maka tersebut dalam hadis, - ia berkata: Maka Ali menulis surat (kepada Nabi saw) yang memberitakan tentang masuk Islamnya penduduk Yaman. Maka tatkala Rasulullah saw membaca surat itu, beliau tersungkur dalam keadaan sujud sebagai tanda syukur kepada Allah atas peristiwa itu." (HR. al-Baihaqi dan asalnya dari al-Bukhari).
Sujud syukur tidak hanya dijadikan sebagai sarana berterima kasih atas limpahan nikmat Allah, namun juga sebagai sarana mengingat Allah baik dalam keadaan susah maupun senang. Selain itu dengan melakukan sujud syukur seseorang dapat terhindar dari sifat sombong karena senantiasa mengingat jika segalanya adalah milik Allah. Berikut ini informasi mengenai bacaan doa sujud syukur lengkap dengan ketentuan dan tata caranya.
Bacaan Doa Sujud Syukur
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
Sajada wajhiya lil ladzī khalaqahū wa shawwarahū wa syaqqa sam'ahū wa basharahū bi haulihī wa quwwatihī fa tabārakallāhu ahsanul khāliqīna.
Artinya: Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Suci Allah, sebaik-baik pencipta.
Ketentuan dan Tata Cara Sujud Syukur
Mengutip dari laman Kemenag terdapat dua ketentuan yang dapat dilakukan untuk melaksanakan sujud syukur. Menurut ulama Syikh Syauqi Ibrahim Allam dari lembaga fatwa Mesir atau Darul Ifta al-Mishriyyah mengatakan mayoritas ulama fikih menyamakan syarat sujud syukur dengan ibadah sholat, yakni harus dimulai dengan berwudhu, niat, takbir, suci pakaian dan tempat, serta menghadap kiblat. Perlu dipahami tata cara ini dapat dilakukan apabila memungkinkan.
Sedangkan di sisi lain, ulama dari mazhab Maliki, Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qayyim, Imam al-Ayaukani, dan Imam al-Shan`ani berpendapat sujud syukur berbeda dengan sholat, sehingga dapat dilakukan secara spontan. Oleh sebab itu, boleh hukumnya sujud syukur dilakukan secara langsung tanpa berwudhu dan menghadap kiblat.
Kemudian dalam Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, beberapa ulama juga memperbolehkan sujud syukur tanpa berwudhu. Sejauh ini tidak ada petunjuk hadist yang memberikan informasi apakah nabi dalam keadaan berwudhu atau tidak ketika melakukan sujud syukur. Sebagaimana hadist berikut yang diriwayatkan oleh Ahmad.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاتَّبَعْتُهُ حَتَّى دَخَلَ نَخْلًا فَسَجَدَ فَأَطَالَ السُّجُودَ حَتَّى خِفْتُ أَوْ خَشِيتُ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ قَدْ تَوَفَّاهُ أَوْ قَبَضَهُ قَالَ فَجِئْتُ أَنْظُرُ فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ مَا لَكَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ قَالَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ لِي أَلَا أُبَشِّرُكَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ لَكَ مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَسَجَدتُ لله شُكرًا (رواه أحمد)
Artinya: "dari Abdurrahman bin Auf berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kemudian aku mengikuti beliau, ketika beliau masuk ke kebun kurma, beliau bersujud dengan memanjangkannya sehingga membuatku takut atau khawatir jika Allah mewafatkan atau mencabut ruhnya.
Maka aku mendekati beliau dan memperhatikannya, tiba-tiba beliau mengangkat kepalanya, lalu bertanya: "ada apa denganmu wahai Abdurrahman?" saya pun menerangkan hal itu kepada beliau, dan beliau menjawab; "Jibril 'Alaihissalam berkata kepadaku: 'Apakah kamu mau aku sampaikan kabar gembira kepadamu, sesungguhnya Allah 'azza wajalla berfirman kepadamu: 'Barangsiapa bershalawat kepadamu, niscaya Aku akan bershalawat kepadanya, dan barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu niscaya aku akan mengucapkan salam kepadanya. Maka aku bersujud untuk bersyukur kepada Allah." (HR. Ahmad).
Terdapat beberapa kondisi untuk seseorang dapat melakukan sujud syukur. Berikut ini di antaranya:
- Mendapat nikmat dan karunia dari Allah
- Mendapatkan berita yang menyenangkan
- Mendapatkan kemenangan
- Terhindari dari musibah
Mengutip dari laman NU adapun tata cara melakukan sujud syukur sebagai berikut mulai dari takbiratul ikhram hingga salam:
- Posisi berdiri, lalu bertakbiratul ikhram
- Mengucapkan takbir turun sujud
- Sujud dan membaca doa sujud syukur
- Bangun dari sujud lalu diam sejenak sebelum salam
- Salam
Demikian informasi terkait bacaan doa sujud syukur lengkap dengan ketentuan dan tata caranya. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Syifa`ul Husna peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dil/rih)