Sebelas Kepala Kejaksaan Negeri di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah resmi diganti. Selain itu ada dua asisten Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang ikut dilantik.
Pelantikan dipimpin Kepala Kejati Jateng, Ponco Hartanto. Ponco mengatakan para pejabat itu dirotasi untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan dan tidak ada kaitannya dengan menjelang Pilkada.
"Supaya bisa perputaran bisa membuat kinerjanya semakin baik. Kalau mutasi, promosi, Kejaksaan nggak pernah ada keterkaitan Pemilu dan agenda nasional apa pun. Sudah merupakan penyegaran organisasi tidak tergantung Pemilu dan lainnya," kata Ponco usai pelantikan di kantor Kejati Jateng, Semarang, Kamis (20/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berpesan kepada para pejabat baru untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam memberikan pelayanan. Selain itu para Kajari juga harus bisa adil, termasuk jika memang sebuah kasus bisa dilakukan restorative justice (RJ).
"Kajari yang baru dilantik segera adaptasi. Utamakan kearifan lokal, utamakan hati nurani yang berkeadilan dan bermanfaat. Sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 terkait RJ, persyaratan sudah diatur, misal ancaman tidak lebih dari lima tahun, kerugian tidak lebih Rp 2,5 juta, belum pernah melakukan kejahatan, jadi ada tolak ukur untuk RJ. Kalau penuhi syarat ya bisa RJ. Harus berani juga tajam ke atas tumpul ke bawah," tegasnya.
Dalam pelantikan hari ini Kajari Demak dan Purworejo yang baru tidak hadir karena sedang ibadah haji. Untuk detailnya, berikut 11 Kajari baru dan 2 asisten yang dilantik:
- Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah: Sunarko
- Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah: Gatot Guno Sembodo
- Kajari Purwokerto: Gloria Sinuhaji
- Kajari Kabupaten Semarang: Ismail Fahmi
- Kajari Rembang: I Wayan Eka Widdyara
- Kajari Demak: Hendra Jaya Atmaja
- Kajari Jepara: RA. Dhini Ardhany
- Kajari Karanganyar: Robeth Jimmy Lambila
- Kajari Kebumen: Edni Sulistiyo
- Kajari Purworejo: Hasnadirah
- Kajari Kabupaten: Tegal Wuriadhi Paramita
- Kajari Cilacap: M Irfan Jaya
- Kajari Pati: Pipet SuryoPriantoWibowo
(aku/rih)