I Made Suarnawan Promosi ke Kejagung, Kejati Jateng Dipimpin Ponco Hartanto

I Made Suarnawan Promosi ke Kejagung, Kejati Jateng Dipimpin Ponco Hartanto

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 28 Mei 2024 11:07 WIB
Kajati Jateng bertemu Wali Kota Solo Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (19/4/2024).
Kajati Jateng I Made Suarnawan usai bertemu Wali Kota Solo Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (19/4/2024). (Foto: Tara Wahyu/detikJateng)
Semarang -

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi 78 pejabat eselon II. Pejabat yang terkena rotasi termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam SK tersebut tertulis, I Made Suarnawan yang sebelumnya menjabat Kajati Jateng bergeser sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan posisi Kajati Jateng digantikan oleh Ponco Hartanto yang sebelumnya menjabat Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk Kajati DIY dijabat Ahelya Abustam yang sebelumnya menjabat Wakajati Banten.

"Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari detikNews, Selasa (28/5/2024).

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, selain rotasi pejabat eselon II, Jaksa Agung juga menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam SK tersebut, ada 328 pejabat eselon III yang dirotasi.




(aku/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads