Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Purwokerto menggelar aksi di kompleks Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Dalam aksi ini massa membawa tiga tuntutan.
Salah satunya kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Para mahasiswa ini menyebut bahwa Tapera bukanlah tabungan perumahan rakyat. Melainkan tabungan penindasan rakyat.
"Kalian tahu apa tapera? Tapera itu tabungan penindasan rakyat!" kata orator aksi, Selasa (11/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui di sela aksi, koordinator lapangan, Ilham Alhamdi meminta agar pemerintah membatalkan aturan Tapera.
"Batalkan tabungan perumahan rakyat. Karena di Tapera itu 2 persen gaji dipotong sehingga itu menjadi problematika. Bayangkan masyarakat Indonesia memiliki gaji tidak seberapa lalu dipotong untuk kepentingan negara," terangnya.
Selain menolak kebijakan Tapera, mahasiswa juga menuntut stop kriminalisasi aktivis dan stop komersialisasi pendidikan.
"Stop kriminalisasi aktivis dan bebaskan aktivis dari jeruji besi," jelasnya.
Dirinya mencontohkan kampus Unsoed yang beberapa waktu lalu sempat dihebohkan karena menarik UKT dengan nilai tinggi.
"Kita bisa melihat Purwokerto, kampus Jenderal Soedirman salah satu kampus memiliki nilai UKT tinggi. Sehingga memberikan dampak negatif bagi masyarakat," ungkapnya.
"Stop komersialisasi pendidikan dan fokus pada rekonstruksi sistem Pendidikan berkualitas yang pro rakyat," pungkasnya.
(cln/ahr)