Foto pengantin belia asal Kabupaten Pemalang beredar di media sosial. Dari penelusuran detikJateng, mempelai pria dan wanita dalam foto itu sama-sama baru berusia 14 tahun. Sebelum menikah, keduanya mengundurkan diri dari salah satu SMP Negeri di Pemalang.
Foto pasangan pengantin yang wajahnya telah disamarkan itu salah satunya diunggah di akun Instagram @pemalang.update. Foto itu diunggah dua hari lalu.
"Beredar sebuah unggahan foto yang menampilkan dua org pasangan pengantin viral baru baru ini. Hingga kini postingan di salah satu akun Facebook tersebut mendapat beragam komentar dari ratusan warganet karena dianggap langka & Bagaimana menurutmu?" tulis keterangan di akun IG @pemalang.update, dikutip detikJateng pada Selasa (11/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penelusuran detikJateng, pernikahan dua anak di bawah umur itu dilangsungkan di rumah mempelai wanita di wilayah Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (19/5/2024).
Penjelasan Ketua RT
Ketua RT tempat tinggal si mempelai wanita, berinisial AM, mengatakan dirinya turut menjadi saksi dalam pernikahan yang diselenggarakan secara agama itu.
"Ya bener itu pas tanggal 19 Mei. Saya hanya diundang untuk menyaksikan pernikahan anak di bawah umur, ternyata masih sekolah SMP, kelas dua," kata AM saat ditemui detikJateng, Selasa (11/6/2024).
AM mengaku tidak tahu alasan kedua anak tersebut menikah dini.
"Ya, seperti itu, saya disuruh untuk menyaksikan bahwa warga saya sudah ada yang menikah. Tidak tahu ada apa, tidak tahu," ujar dia.
AM mengaku sebelumnya sudah berupaya memberikan masukan terkait dengan masa depan kedua anak tersebut.
"Ya saya hanya bisa menyarankan, apabila sudah menikah ya gimana lagi. Baru kali ini (terjadi di sini). Ya saya prihatin sekali, terutama untuk masa depan mereka. Terlalu dini lah," ucap dia.
Penjelasan Pihak Sekolah
Kepala salah satu SMP Negeri di Pemalang, inisial NS, mengatakan awalnya pihak sekolah menaruh curiga saat kedua muridnya tersebut izin dengan alasan sakit.
Saat berkunjung ke rumah murid tersebut, pihak sekolah baru mendapat kabar bahwa kedua muridnya itu telah melakukan pernikahan dini.
"Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun," kata NS saat ditemui wartawan, Selasa (11/6/2024).
"Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini)," sambung dia.
Berkaitan dengan itu, NS mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah.
"Kami telah berkoordinasi ke Dinas dan pengawas. Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi," ucap NS.
NS menjelaskan, keduanya merupakan murid kelas VIII. Mereka satu kelas. Setelah menikah, keduanya tidak lagi berangkat ke sekolah.
"Sebelumnya, tidak ada gelagat yang aneh. Pergaulan biasa, normal, tidak ada yang aneh," kata NS.
Saat ini NS masih mengupayakan agar keduanya tetap bisa mengakses pendidikan.
Terkait pernikahan dini tersebut, detikJateng masih berupaya meminta konfirmasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.
"Nanti kami konfirmasikan dulu," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Rosiqun.
(dil/ahr)