Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi menghapus uang kuliah tunggal (UKT) golongan 9 dan membatalkan kenaikan iuran pengembangan institusi (IPI) tahun 2024. Pembatalan itu usai mencermati aspirasi masyarakat dan tindaklanjuti dan SK dari Kemendikbudristek.
"Setelah mencermati aspirasi masyarakat dan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tertuang dalam surat No h/E/PR.07.04/2024, maka Universitas Sebelas Maret tidak menaikkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Tahun 2024," kata Plt Rektor UNS, Chatarina Muliana melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Minggu (2/6/2024).
Chatarina mengatakan, UNS merupakan perguruan tinggi yang taat terhadap asas dan berkomitmen tinggi dalam memperluas jangkauan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketentuan atau regulasi teknis terkait hal tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat melalui media resmi UNS," ucapnya.
Baca juga: UNS Pertimbangkan Penghapusan UKT Kelompok 9 |
Dikonfirmasi terpisah Plt Wakil Rektor Umum dan SDM, Prof Muhtar, mengatakan UKT di UNS tidak naik, hanya ada penambahan kelompok UKT 9. Karena kebijakan terbaru itu, maka kebijakan UKT akan kembali ke tahun 2023 yakni kelompok 1 hingga 8.
"UNS ikut pemerintah Kembali ke UKT dan IPI 2023," kata Muhtar dihubungi detikJateng.
Karena tidak ada kenaikan, maka pihaknya meminta tambahan bantuan dari pemerintah untuk menunjang sarana dan prasarana perkuliahan. Bila tahun sebelumnya pemerintah menggelontorkan bantuan sebesar Rp 80 miliar, maka UNS meminta ditambah Rp 40 miliar.
"Konsekuensi misalnya kemarin kalau di PTNBH namanya bantuan pembiayaan PTNBH, kalau itu ditambahkan sudah selesai nggak ada masalah. UNS dapat Rp 80 miliar, karena IPI itu menurun sekitar Rp 40 miliar, ya ditambah jadi Rp 120 miliar atau Rp 150 miliar," pungkasnya.
(apl/apl)