Konvoi Angkut Lansia, 6 Odong-odong di Banyumas Diciduk Polisi

Konvoi Angkut Lansia, 6 Odong-odong di Banyumas Diciduk Polisi

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 29 Mei 2024 14:06 WIB
Petugas menilang rombongan odong-odong yang mengangkut lansia di kantor Satlantas Polresta Banyumas, Rabu (29/5/2024).
Petugas menilang rombongan odong-odong yang mengangkut lansia di kantor Satlantas Polresta Banyumas, Rabu (29/5/2024). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Enam odong-odong mengangkut rombongan lansia diamankan petugas gabungan dari Satlantas Polresta Banyumas, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan UPPD Samsat Banyumas. Mereka diamankan saat konvoi di Jalan Raya Sokaraja, Banyumas.

Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega menjelaskan odong-odong tersebut membawa rombongan lansia hendak berangkat ke Baturraden. Sebelumnya pihak kepolisian terlebih dahulu mendapati informasi dari masyarakat jika ada rombongan odong-odong di jalan raya.

"Kami menemukan kereta kelinci (odong-odong) ini saat melintas di Jalan Raya Sokaraja dengan mengangkut masyarakat yang cukup banyak, kemudian kita lakukan penindakan tegas," kata Pandu kepada wartawan di kantor Sat Lantas Polresta Banyumas, Rabu (29/5/2024).

Kemudian lanjut Pandu, karena membahayakan penumpang tersebut diturunkan. Selanjutnya mereka diminta menggunakan angkutan umum yang diperuntukkan untuk mengangkut manusia.

"Odong-odong tersebut dibawa ke kantor, kemudian kami tilang. Kami mengimbau kepada sopir jangan menggunakan kendaraan (sejenis) di jalan raya. Cukup di lingkup tempat wisata saja," terangnya.

Pandu menilai dari segi keselamatan kendaraan tersebut tidak sesuai spek dan tidak terdapat pengamanan yang memadai.

"Itu kan awalnya dari minibus, kemudian dimodifikasi agar bisa mengangkut penumpang yang cukup banyak. Untuk kendaraan kereta kelinci ini seharusnya tidak di jalan raya umum. Karena kalau kecelakaan otomatis dari Jasa Raharja tidak bisa mengklaim asuransinya," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak memilih kendaraan sewaan untuk bepergian. Karena peruntukkan odong-odong tidak di jalan raya.

"Apabila menggunakan ke tempat pengajian atau acara, silakan menggunakan kendaraan umum yang sesuai standar seperti angkot atau kendaraan yang diperuntukkan mengangkut manusia," ungkapnya.

Usai ditindak, pihak kepolisian memberikan arahan kepada para sopir dan pemilik odong-odong. Enam kendaraan ini langsung dikembalikan lagi dengan catatan.

"Kami serahkan kembali ke pemiliknya dan diminta untuk menggunakannya di lokasi wisata," pungkasnya.

Sementara itu Kamis (50), salah satu sopir odong-odong mengaku sudah satu tahunan ini mengemudikan odong-odong. Ia bersama rekan mengangkut rombongan lansia menuju objek wisata di Baturraden dari Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja. Jaraknya sekitar 20 km.

"Ada ulang tahun lansia. Jadi acaranya di sana (Baturraden). Kalau nggak salah tadi sekitar 15 atau 18 penumpang. Nggak saya itung si. Saya diajak teman jadi belum tahu upahnya," katanya singkat.




(aku/sip)


Hide Ads